Staf Pemerintahan Nagari Kajai Pasaman Barat di Polisikan, Diduga Menghina Profesi Wartawan - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Staf Pemerintahan Nagari Kajai Pasaman Barat di Polisikan, Diduga Menghina Profesi Wartawan

Selasa, September 04, 2018

Pasbar(SUMBAR).GP- Akhir-akhir ini banyak sekali tugas pers, jurnalistik/wartawan yang sedang menjalankan tugasnya sudah tidak dihargai lagi oleh segelintir oknum pemerintahan.

Contohnya, Yulisman (48) wartawan dari perusahaan PT. Terobos Jaya Mandiri Online ketika akan melakukan klarifikasi dan komfirmasi bersama dengan  rekan -rekan LSM, bertempat diruang kerja kantor Walinagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, telah mendapat penghinaan dari oknum staf berinisial 'D' Kamis (30/08/2018) lalu.

Tentu saja Yulisman bersama dengan rekan - rekan dari LSM tidak menyangka kalau mereka akan mendapat perlakuan yang kurang baik dari oknum staf pemerintah Nagari Kanjai tersebut. 

Pihak redaksi Terebos, akbrab disapa Mak Kayo membenarkan kalau krunya saat ini memang mendapatkan perlakuan yang kurang baik dari oknum pemerintah Nagari tersebut.

"Kabarnya kejadian ini berawal ketika wartawan saya (Terobos) bersama dengan rekan LSM nya mendatangi kantor pemerintahan Walinagari Kajai untuk mengklarifikasi dan komformasi terhadap perkembangan pembangunan fisik maupun non fisik, yang bersumber dari dana desa dan dana Nagari yang dikelola oleh Pemerintahan Nagari tersebut, dan hal itu sudah disampaikan kepada saya," kata Mak Kayo di kantor redaksi Surat Kabar Wawasan dan www.goparlemen.com, Senin (3/09/2018) malam.

"Namun pertanyaannya wartawan saya (red) bersama rekan LSM, kata Yulisman bukan dijawab dengan baik oleh staf "D', melainkan 'D' dengan sengaja mengeluarkan kata-kata penghinaan terhadap profesi jurnalis/wartwan," papar Mak Kayo menceritakan.

Maka berangkat dari dugaan penghinaan profesi itu, wartawan dari perusahaan PT. Terobos Jaya Mandiri Online, Yulisman (pelapor) telah melaporkan kasus ini kepada Kepolisan Resor Pasaman Parat, Senin (3/9/2018), dengan laporan polisi nomor : STTL/414/IX/2018/SPKT Res PAS-BAR.

#GP- TIM REDAKSI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS