Padang(SUMBAR).GP- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.251.519 yang tidak jauh dari Gedung DPRD Kota Padang terbakar sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (21/9/18) sore.
Amukan sijago merah ini sempat membuat warga di sekitar Sawahan Kecamatan Padang Timur, Kota Padang Padang terkejut, karena asap hitam dengan cepat membumbung tinggi di angkasa, dan setalah dikethui asap itu berasal dari sebuah SPBU di Jalan Sawahan.
Diduga kebakaran ini terjadi akibat adanya pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh petugas SPBU kedalam dalam jerigen yang berada di dalam angkot yang masih hidup, sementara angkot tersebut mengalami gangguan mesin, sehingga memunculkan percikan api.
Melihat kejadian itu, seluruh petugas SPBU menjauh dari SPBU tersebut, termasuk warga yang antri untuk mengisi bahan bakar kendaraannya dari kobaran api.
Tidak lama kemudian, Personel Damkar, Satpol PP dan personel kepolisian yang turun ke lokasi, berhasil memadamkan api beberapa waktu kemudian.
Kepala Dinas Kebakaran Kota Padang Hendrizal Azhar mengatakan, saat pemadaman butuh tantangan karena yang terbakar itu ada 20 jerigen isi minyak yang diisi ulang.
Sementara itu, Sales Eksekutif Retail PT Pertamina Sumbar, Warih Wibowo, yang turun ke lokasi usai kebakaran, menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi terkait kebakaran ini. Termasuk adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan SPBU yang melakukan pengisian ke dalam jerigen.
“Kita akan lakukan pemeriksaan dan inveatigasi. Pengisian ke dalam jerigen jelas tidak boleh. SPBU hanya dibolehkan melakukan pengisian ke tangki kendaraan. Akan ada sanksi yang akan dijatuhkan kepada pengelola SPBU. Yakni berupa sanksi administratif, hingga pencabutan izin,” tegasnya.
Peristiwa kebakaran yang menghanguskan SPBU, satu unit angkutan kota (angkot) dan sejumlah sepeda motor. Kerugian ditaksir sekitar Rp 2 miliar.
#GP- RED
Amukan sijago merah ini sempat membuat warga di sekitar Sawahan Kecamatan Padang Timur, Kota Padang Padang terkejut, karena asap hitam dengan cepat membumbung tinggi di angkasa, dan setalah dikethui asap itu berasal dari sebuah SPBU di Jalan Sawahan.
Diduga kebakaran ini terjadi akibat adanya pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh petugas SPBU kedalam dalam jerigen yang berada di dalam angkot yang masih hidup, sementara angkot tersebut mengalami gangguan mesin, sehingga memunculkan percikan api.
Melihat kejadian itu, seluruh petugas SPBU menjauh dari SPBU tersebut, termasuk warga yang antri untuk mengisi bahan bakar kendaraannya dari kobaran api.
Tidak lama kemudian, Personel Damkar, Satpol PP dan personel kepolisian yang turun ke lokasi, berhasil memadamkan api beberapa waktu kemudian.
Kepala Dinas Kebakaran Kota Padang Hendrizal Azhar mengatakan, saat pemadaman butuh tantangan karena yang terbakar itu ada 20 jerigen isi minyak yang diisi ulang.
Sementara itu, Sales Eksekutif Retail PT Pertamina Sumbar, Warih Wibowo, yang turun ke lokasi usai kebakaran, menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi terkait kebakaran ini. Termasuk adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan SPBU yang melakukan pengisian ke dalam jerigen.
“Kita akan lakukan pemeriksaan dan inveatigasi. Pengisian ke dalam jerigen jelas tidak boleh. SPBU hanya dibolehkan melakukan pengisian ke tangki kendaraan. Akan ada sanksi yang akan dijatuhkan kepada pengelola SPBU. Yakni berupa sanksi administratif, hingga pencabutan izin,” tegasnya.
Peristiwa kebakaran yang menghanguskan SPBU, satu unit angkutan kota (angkot) dan sejumlah sepeda motor. Kerugian ditaksir sekitar Rp 2 miliar.
#GP- RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar