TAMPAK: Presiden Jokowi saat menyerahkan sertifikat di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, Yogyakarta, Jumat (28/9). (Foto: BPMI)
Yogyakarta(JATENG).GP- Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus
mengingatkan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan
Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat penerbitan sertifikat hak
atas tanah milik rakyat.
“Di seluruh Tanah Air itu ada 126 juta
bidang tanah yang harus bersertifikat. Tetapi di 2015 akhir saya lihat
baru 46 juta bidang yang bersertifikat. Artinya apa? Masih 80 juta
bidang tanah yang belum bersertifikat,” ujar Presiden di Jogja Expo
Center (JEC), Bantul, Yogyakarta, Jumat (28/9).
Oleh karena itu, sejak 2015, Presiden
Jokowi meminta Kementerian ATR/BPN untuk menyiapkan sebuah sistem yang
dapat mempercepat penerbitan sertifikat.
“Tahun 2015 saya minta siapkan sistem
yang baik. Saya minta 2017 dimulai, saya minta 5 juta sertifikat harus
keluar dari Kantor BPN. Nyatanya bisa. Alhamdulillah 5 juta keluar tahun
kemarin. Tahun ini target saya 7 juta terus keluar di seluruh Tanah
Air,” kata Presiden.
Percepatan penerbitan sertifikat yang
gencar dilakukan Presiden Joko Widodo tentu mensyaratkan kerja cepat
Kementerian ATR/BPN pula. Karena itu, Kepala Negara selalu menekankan
pemberian target pada pekerjaan yang dilakukan jajarannya.
“Bekerja harus diberi target. Tugasnya kantor BPN itu mempercepat sertifikat dan cepat melayani masyarakat,” tuturnya.
Di JEC sendiri, Kepala Negara
menyerahkan 5.000 sertifikat hak atas tanah milik rakyat. Ribuan
sertifikat itu diberikan kepada 100 orang dari Yogyakarta, 1.400 orang
dari Kabupaten Bantul, 1.500 orang dari Kabupaten Sleman, 1.000 orang
dari Kabupaten Kulon Progo, dan 1.000 orang dari Kabupaten Gunung Kidul.
Adapun jumlah keseluruhan sertifikat yang siap dibagikan kepada
masyarakat lima kabupaten/kota tersebut adalah 247.459 sertifikat.
Dalam kesempatan ini, Presiden juga
memberikan target bagi Menteri ATR agar seluruh bidang tanah yang ada di
Yogyakarta telah bersertifikat pada tahun 2020 mendatang.
“Tadi sudah saya sampaikan ke Pak
Menteri, di Daerah Istimewa Yogyakarta 2020 harus sudah selesai
sertifikat semuanya,” kata Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden
mengakui persoalan biaya menjadi salah satu hambatan bagi masyarakat
untuk memperoleh sertifikat sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang
mereka miliki.
“Oleh karena itu saya meminta kepada Pak Menteri untuk dianggarkan agar masyarakat pegang sertifikat,” tandasnya.
#GP- WILNASRI/BPMI/EN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar