Padang Panjang(SUMBAR).GP- Sebanyak 17 Orang UKM Kota Padang Panjang mendapatkan bantuan berupa Gerobak Sate, Gerobak Gorengan, Etalase serta Makanan dan Minuman dari Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Dinas Perdagkop UKM) Kota Padang Panjang.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Padang Panjang dr. Mawardi, MKM, Kepala Dinas Perdagkop UKM, Dinas Komunikasi dan Infrormatika serta Camat Padang Panjang di Halaman Dinas Perdagkop UKM, Rabu (19/9).
Mawardi dalam acara Penyerahan Bantuan Sarana Pemasaran Produk Kepada Masyarakat Kurang Mampu yang Memiliki Usaha menagtakan, penyerahan bantuan ini merupakan suatu hal yang harus diberikan sebab bantuan ini sangat dibutuhkan dan mampu mengurangi angka kemiskinan di suatu daerah.
“Bantuan yang kita berikan ini berupa etalase, gerobak dan lainnya memiliki tujuan untuk masyarakat Kota Padang Panjang mengembangkan usaha mereka, dan tentunya dapat meningkatkan taraf hidup kita, sehingga kita terlepas dari kemiskinan”, ujar Mawardi.
Maksimalkanlah bantuan yang diberikan ini, manfaatkan dengan sebaik-baiknya, jangan sampai disalah gunakan (Dijual atau diserahkan keorang lain).
“Rawat dan peliharalah peralatan yang diterima ini, serta tingkatkan kualitas produk dan pelayanan agar konsumen puas dengan dagangan kita”, tutup Mawardi.
Sedangkan Kepala Dinas Perdagkop Arpan, SH menyampaikan, dari 30 orang UKM yang mendapatkan bantuan sebanyak 17 orang, dimana bantuan ini berupa Etalase, dan gerobak sate.
“Yang menerima Gerobak sate terdiri dari 2 orang, Gerobak Gorengan 3 orang, Gerobak makan dan Minuman 2 Orang, etalase Bunga 1 Orang, Etalase lainnya 9 orang”, jelas Arpan.
Semoga bantuan ini bermanfaat bagi yang menerima, dan dipakai dengan baiks serta dapat meningkatkan mutu dari dagangan yang dijual selama ini, jauh dari debu dan tentunya makanan yang dijual juga lebih tertutup den higienis.
“Saya harap UKM yang menerima ini dapat terbantu perekonomian, menambah usaha dan omsetnya, dan tentunya dipermudahkan dalam penjualannya ”, harap Arpan.
#GP- RIFKI/Kominfo/cg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar