POLRES LANGKAT BERHASIL MENANGKAP DUA PELAKU CURANMOR - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

POLRES LANGKAT BERHASIL MENANGKAP DUA PELAKU CURANMOR

Sabtu, September 29, 2018

Langkat(SUMUT).GP- Polres Langkat menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kedua pelaku itu yakni, MA (20) warga Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan dan MY (22) warga Dusun IV Bukit Salak, Desa Pasiran, Kecamatan Gebang.

Kapolres Langkat AKBP. Dedy Indriyanto SIK., melalui Kasubbag Humas AKP. Arnold Hasibuan., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka, Sabtu (29/9/2018) malam.

“Tersangka diamankan petugas berdasarkan laporan korbannya atas nama Sudi Sukadi, warga Dusun IV, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang. Dengan Laporan Polisi Nomor LP/38/IX/2018/SU/LKT/SEK-GEBANG, tgl 29 September 2018,” kata Arnold.

Kasubbag Humas menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Selasa (18/9) sekira pukul 12.15 WIB, pelaku mengambil sepeda motor korban merk Yamaha Vixion warna Hitam, dengan nomor polisi BK 5984 PAE. Motor tersebut diparkirkan korban dipinggir jalan, tepatnya di Dusun IV, Parit IX, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang dalam keadaan terkunci.

“Kedua pelaku mengambil sepeda motor itu dengan menggunakan alat berupa kunci palsu. Pelaku akhirnya kita ciduk dan mengakui perbuatannya. Dan pelaku menjual sepeda motor korban ke Tanjung Pura. Dan saat ini kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut,” beber Kasubbag Humas. 

#GP/RED/HUM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS