Polemik Penobatan Raja Pagaruyung - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Polemik Penobatan Raja Pagaruyung

Jumat, September 28, 2018

TAMPAK: Tangkai Alam Minang Kabau Dt Bandaro Kayo bersama rombongan datang menemui Bupati dan DPRD, Kamis siang kemaren.(ist)

Batusangkar(SIMBAR).GP- Istano Silinduang Bulan,di Pagaruyung akan melaksanakan penobatan Farid Thaib sebagai pengganti pewaris kerajaan Pagaruyung, penobatan ini bakal mendapat perlawanan dari sekolompok penghulu yang mengatasnamakan Limbago Alam Minang Minang Kabau.

Limbago Alam ini Kamis siang kemaren, datang menemui anggota DPRD Tanahdatar dan Bupati, mereka berharap lembaga DPRD dan Bupati untuk dapat memfasilitasi pertemuan dengan kuartal besar silinduang bulan dan agar Bupati Tanahdatar bisa menunda penobatan Farid Thaib sebagai Rajo Alam Minang Kabau Pagaruyung Darul Qorror, karena mereka menilai cacat hukum adat, karena tidak mendapatkan sepakat alam minagkabau.

Menurut sekelompok orang tersebut yang datang dibawah pimpinan tampak tangkai alam Minangkabau Dt Bandaro Kayo dari nagari tuo Pariaman, "berdiri pangulu sepakat kaum, berdiri Rajo sepakat alam," kata Bandaro Kayo pada Bupati.

Untuk ia berharap Bupati bisa menerima pandangan Limbago alam sebelum terjadi hal yang tak diinginkan sewaktu pelaksanaan prosesi penobatan.

Sementara itu Bupati Irdinansyah Tarmizi mengatakan, untuk memfasilitasi pertemuan apalagi menunda penobatan raja di silinduang bulan bukanlah kewenangannya, sebab tidak ada keterlibatan pemerintah daerah Tanahdatar disana.

"Untuk dua hal itu, sebagai Bupati saya tak bisa, apalagi menunda penobatan karena itu bukan kewenangan saya, itu adalah urusan pribadi silinduang bulan," kata bupati.

Sebelumnya Ketua DPRD Anton Yondra juga telah menerima aspirasi dari kelompok tersebut, dan ia mengatakan pihak DPRD akan meneruskan aspirasi ini kepemerintahan daerah Tanahdatar, karena peran DPRD hanya sebatas pengawas dan pengontrol, eksekusi adalah milik Eksekutif, pungkasnya.

#GP- VN.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS