TAMPAK: Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun saat RDP Kepala LKPP di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/9/2018). Foto : Andri/Man
JAKARTA.GP- Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun mendorong penguatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dari sisi anggaran, guna mampu memberikan pencegahan korupsi yang kerap berpeluang dalam proses pengadaan barang dan jasa kementerian dan lembaga.
LKPP, menurut Misbakhun, harus menjadi perhatian utama dalam pengalokasian anggaran tahun 2019 mendatang. Secara lebih khusus ia pun siap mendorong untuk peningkatan anggaran LKPP guna memperlancar program dan rencana kerjanya.
“Kita bicara pencegahan terhadap korupsi, titik poinnya ada di pengadaan barang dan jasa, dan lembaga yang bangun transparansi tentang proses lelang di kementerian dan lembaga, ya LKPP. Komitmen itu harus dibangun dengan rencana program yang terlaksana dengan baik,” tutur Misbakhun saat RDP Kepala LKPP di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Politisi Partai Golkar ini menuturkan, LKPP pada beberapa tahun terakhir tidak mendapatkan tambahan anggaran, bahkan sempat mendapatkan potongan anggaran yang hampir mencapai 40 persen, ini harus menjadi perhatian agar LKPP tetap mampu kuat dalam menjalankan program dan rencana kerjanya.
“Saya ingat pemerintah saat lakukan pemotongan angaran, LKPP disembelih anggarannya hampir 40 persen. Padahal anggaran LKPP tidak pernah naik dan cenderung turun realisasinya dengan alasan self bloking,” tutur Misbakhun.
Politisi dapil Jawa Timur ini pun siap memberikan perjuangan dalam upaya peningkatan anggaran LKPP yang diajukan sebesar Rp 55 miliar, mengingat peran LKPP sangat penting dalam rangka pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa. (hs/sf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar