JAKARA.GP- Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan portal Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yaitu SSCN (http://sscn.bkn.go.id) yang memfasilitasi pendaftaran seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018, sudah dapat diakses oleh masyarakat pada Rabu (19/9) besok.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN Moh. Ridwan mengatakan, dalam awal pembukaan portal SSCN ini, pelamar dipersilakan mendalami informasi mengenai syarat dan formasi jabatan yang sudah tertera di laman SSCN.
“Sedangkan jadwal waktu pendaftaran akan segera disampaikan kepada publik setelah BKN menerima data formasi lengkap dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang membuka rekrutmen CPNS,” kata Ridwan dalam siaran persnya Selasa (19/9) sore.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah membuka lowongan 238.015 formasi CPNS untuk penerimaan Tahun Anggaran 2019. Ke-238.015 formasi itu terdiri atas 51.271 formasi untuk Instansi Pusat, dan sisanya sebanyak 186.744 formasi untuk Instansi Daerah.
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018, setiap pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan.
Adapun materi seleksi terdiri atas: 1. Seleksi Administratif; 2. Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang meliputi: 1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK); 2. Tes Inteligensia Umum (TIU); dan 3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP); dan 3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi yang dinyatakan lulus SKD.
#GP- SAWAL/EN/Humas BKN/ES
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN Moh. Ridwan mengatakan, dalam awal pembukaan portal SSCN ini, pelamar dipersilakan mendalami informasi mengenai syarat dan formasi jabatan yang sudah tertera di laman SSCN.
“Sedangkan jadwal waktu pendaftaran akan segera disampaikan kepada publik setelah BKN menerima data formasi lengkap dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang membuka rekrutmen CPNS,” kata Ridwan dalam siaran persnya Selasa (19/9) sore.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah membuka lowongan 238.015 formasi CPNS untuk penerimaan Tahun Anggaran 2019. Ke-238.015 formasi itu terdiri atas 51.271 formasi untuk Instansi Pusat, dan sisanya sebanyak 186.744 formasi untuk Instansi Daerah.
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018, setiap pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan.
Adapun materi seleksi terdiri atas: 1. Seleksi Administratif; 2. Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang meliputi: 1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK); 2. Tes Inteligensia Umum (TIU); dan 3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP); dan 3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi yang dinyatakan lulus SKD.
#GP- SAWAL/EN/Humas BKN/ES
Tidak ada komentar:
Posting Komentar