Padang Panjang(SUMBAR).GP- Akhirnya, Pemerintah Kota Padang Panjang bersama DPRD Kota Padang Panjang resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun 2018 di Aula Hotel Aulia, Sabtu kemarin (22/9).
Wakil Walikota Padang Panjang dr. Mawardi MKM menyampaikan, KUA dan PPAS adalah sebagai pelaksanaan Peraturan Perundang - undangan yang berlaku denga dasar yakni perubahan APBD dengan beberapa pertimbangan.
Dimana ada perubahan anggaran yang terjadi baik penambahan dan pengurangan hingga adanya pergeseran anggaran, itu sebabnya penyampaian anggaran yang dilakukan minggu lalu sempat tertunda.
"Dan Alhamdulillah penantian tersebut membuahkan, dan penyampaian perubahan anggaran dapat disetujui", ungkap Mawardi.
Mawardi berpesan, saat ini masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2013/2018 akan berakhir, semoga dengan nota anggaran yang telah disepakati dapat memberikan perubahan yang lebih baik lagi.
"Semoga pembahasan anggaran yang dilakukan dapat terlaksana sesuai dengan rencana dan dapat dsetujui tepat waktu, sehingga perubahan APBD dapat direalisasikan sesegera mungkin", harapnya.
Terakhir, beliau mengajak mari bersama selalu menjaga dan membangun Padang Panjang untuk kedepannya lebih baik lagi.
#GP- RIFKK/Release Kominfo/ci
Tidak ada komentar:
Posting Komentar