Nanang Ermanto Sampaikan 3 Paket Ranperda Kepada DPRD Lamsel - Go Parlement | Portal Berita
Logo%20GP
demo-image

Nanang Ermanto Sampaikan 3 Paket Ranperda Kepada DPRD Lamsel

Selasa, September 25, 2018
  42453926_717261488631885_3387355743312150528_n

Kalianda(LAMSEL).GP- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto menyampaikan 3 (tiga) paket Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kabupaten setempat.

Penyampaian itu dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Lamsel, yang digelar di Gedung DPRD setempat, Selasa (25/9/2018). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi dihadiri 38 Anggota Dewan yang terhormat.

Dalam kesempatan itu, Nanang Ermanto menyampaikan sekaligus menjelaskan mengenai 3 paket Ranperda, yakni Tentang Kawasan Tanpa Rokok, Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), dan Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Lebih lanjut Nanang memaparkan, Ranperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok dimaksudkan sebagai dasar hukum penyelanggaraan Kawsan Tanpa Rokok di daerah.

“Peraturan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dari bahaya asap rokok, membudayakan hidup bersih, sehat, dan bebas asap rokok, serta mengurangi bertambahnya jumlah rokok pemula,” tutur Nanang dalam penyampaiannya.

#GP- RED/Diskominfo Lamsel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SERTIFIKAT JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI selamat+datang SEMOGA ANDA PUAS