Nanang Ermanto Sampaikan 3 Paket Ranperda Kepada DPRD Lamsel - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Nanang Ermanto Sampaikan 3 Paket Ranperda Kepada DPRD Lamsel

Selasa, September 25, 2018
 

Kalianda(LAMSEL).GP- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto menyampaikan 3 (tiga) paket Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kabupaten setempat.

Penyampaian itu dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Lamsel, yang digelar di Gedung DPRD setempat, Selasa (25/9/2018). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi dihadiri 38 Anggota Dewan yang terhormat.

Dalam kesempatan itu, Nanang Ermanto menyampaikan sekaligus menjelaskan mengenai 3 paket Ranperda, yakni Tentang Kawasan Tanpa Rokok, Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), dan Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Lebih lanjut Nanang memaparkan, Ranperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok dimaksudkan sebagai dasar hukum penyelanggaraan Kawsan Tanpa Rokok di daerah.

“Peraturan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dari bahaya asap rokok, membudayakan hidup bersih, sehat, dan bebas asap rokok, serta mengurangi bertambahnya jumlah rokok pemula,” tutur Nanang dalam penyampaiannya.

#GP- RED/Diskominfo Lamsel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS