KPK Ingatkan Eksekutif dan Legislatif Sarolangun, Pembahasan Angaran Tidak Ada Uang Ketok Palu - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

KPK Ingatkan Eksekutif dan Legislatif Sarolangun, Pembahasan Angaran Tidak Ada Uang Ketok Palu

Senin, September 10, 2018
Sarolangun(JAMBI).GP- Kehadiran Komisi KPK Ingatkan Eksekutif dan Legislatif Sarolangun, Pembahasan Angaran Tidak Ada Uang Ketok Palu Korupsi (KPK), Koordinator Wilayah II Sumatera (Korwil),  Adlinsyah Malik Nasution dan Tim di Kabupaten Sarolangun dalam rangka koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) tindakan korupsi, meninggalkan pesan-pesan yang dapat membuat Eksekutif dan Legislatif bekerja keras. 


Betapa tidak,  Adlinsyah Malik Nasution mengatakan pihaknya sudah mengetahui ada kesan tidak singkronnya pihak Legislatif dan Eksekutip dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan kewenangan masing-masing. 


Salah satu pesan itu, KPK mengingatkan kepada pihak eksekutif dan legislatif untuk segera membahas anggaran perubahan atau APBD-P, yang mana menurut pengakuannya 

telah melihat bahwa selama ini, setiap akan pembahasan anggaran murni dan pembahasan anggaran perubahan terkesan tarik ulur, untuk itu, KPK meminta agar setiap pembahasan anggaran disegerakan.


Terutama dalam pembahasan APBD-P, dan itu ditegaskannya paling lambat bulan september ini harus di bahas.

“Sarolangun Semuanya diingatkan, pihak terkait, bukannya eksekutif saja termasuk legislatif, saya mau antara eksekutif dan legislatif harus sinkron,” katanya, Saat diwawancarai awak media, Sabtu 08/09/2018. di Sarolangun. 


Ia juga menegaskan dalam hal pembahasan APBD-Perubahan, para anggota DPRD Sarolangun, agar tidak ada yang namanya uang ketok palu dalam pembahasan anggaran tersebut, apalagi terjadi suap seperti kasus-kasus yang tengah disoroti oleh KPK. 


“Ada kewenangan masing masing, ya selesaikan saja dengan baik baik, APBD perubahan paling lambat september ini selesai, karena ini paling penting. kita mau ikuti aturan,” katanya. 

Sementara itu, Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra, ketika ditanya soal pembahasan APBD-Perubahan, bahwa pihak eksutif sudah mengajukan ke DPRD Sarolangun untuk segera di bahas. Dikatakan Cek Endra, dalam aturannya pembahasan APBD Perubahan ini paling lambat diselesaikan pada 20 September bulan ini.


“Secara aturan tanggal 20 september APBD-P sudah selesai, kitakan sudah lama mengajukan ini minta bahas, rapat banmus sudah apa belum, kita khawatir inikan kepentingan masyarakat,” katanya. 


Bupati Cek Endra berharap agar memang terjadi sinkronisasi antara pihak eksekutif dan legislatif, sebagaiamana yang disampaikan oleh Tim Korsupgah KPK pada saat audiensi bersama Pemerintah Daerah.


“Kita khawatir kalau bisa segerekanlah, tepatilah jadwal yang sudah ditentukan, mudah-mudahan kawan dprd semangatnya sama dengan kami, agar kita menepati jadwal, kalau kita mengajukan bahaslah,” harap Cek Endra. 


Menyikapi pesan dan harapan Tim Konsupgah KPK, dilaksanakan serah terima rancangan APBP Perubahan antara Pemkab Sarolangun dengan DPRD Sarolangun, Senin 10/9/2018 di Ruang Paripurna DPRD Sarolangun, yang berjalan lancar.

#GP- AF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS