JAKARTA.GP- Rapat DPD RI dengar pendapat bersama Dirjen Otda, Kemenkopolhukam dan Staff Presiden terkait permasalahan Aceh dan Papua termasuk membahas kasus konflik lahan di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, bertempat di Gedung DPD RI, Selasa (25/09/2018).
Hadir dalam RDP antara lain Senator DPD RI Fachrul Razi, MIP (Wakil Pimpinan Komite DPD RI), Fahira Idris, SE.MM (Wakil Pimpinan Komite III DPD RI), Dr. Soni Sumarsono, MDM (Dirjen Otda Kemendagri), Mayjen TNI (Purn) Andrie (Ketua Desk Otsus Kemenpolhukam), serta Ifdhal Hasim (Tenaga Ahli Utama Deputi V Kantor Staf Presiden).
Dalam paparannya dihadapan Dirjen Otda, Kemenkopolhukam dan Staf Presiden, Fachrul Razi memaparkan ada proyek besar pemerintah pusat di Aceh yang disebutnya sebagai proyek Freeport kedua pertambangan emas terbesar di Nagan Raya, Propinsi Aceh," tegasnya.
Dirinya kesal dengan surat perizinan dari pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM serta Dirjen Mineral dan Batubara yang mengeluarkan izin pertambangan besar-besaran di Aceh. Hari ini pemerintah pusat bermain menciptakan konflik baru di Aceh, pemerintah pusat telah mengeluarkan izin 10.000 hektar tanah pertambangan emas yang ada Nagan Raya, bahkan telah terjadi pematokan lahan dan penambangan besar besaran oleh proyek.
"Efeknya masyarakat yang tinggal di dalam lahan terpaksa harus keluar, ini sungguh disayangkan. Saya khawatir terjadi Freeport kedua di Aceh," kata Fachrul Razi dalam rapat DPD RI.
Dirinya mengecam izin yang dikeluarkan dan meminta untuk mencabut dan menutup operasional pertambangan emas besar besaran di Aceh. "Saya meminta Presiden Jokowi mengevaluasi kementerian ESDM dan mencopot Menteri ESDM dan Dirjen Mineral dan Batubara atas kewenangannya mengeluarkan izin pertambangan emas besar besaran di Aceh," tuntutnya.
Senator Fachrul Razi juga mengatakan akan mengawasi masalah ini dan mengancam akan melakukan aksi penolakan izin pertambangan ini di Jakarta.
"Sebagai Senator, kapasitas sebagai anggota MPR RI, saya akan meminta Presiden Jokowi mencopot Menteri ESDM juga Dirjen Mineral dan Batubara, serta akan melaporkan ke KPK RI atas perizinan pertambangan ini," tegas Fachrul Razi.
#GP- YUTARI/*/Red.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar