Suasana rapat Komisi II DPR RI dengan Kemensetneg, Setkab dan KSP. Foto: Odjie/od
JAKARTA.GP- Komisi II DPR RI menyetujui usulan
tambahan anggaran yang diajukan Sekretariat Kabinet (Setkab) sebesar
Rp36 miliar, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sebesar Rp842
miliar, dan termasuk tambahan anggaran untuk Kepala Staf Kepresidenan
(KSP) sebesar Rp33 miliar.
Demikian isi kesimpulan rapat yang
dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron dalam Rapat
Kerja membahas anggaran tahun 2019 dengan Mensesneg, Sekkab dan KSP di
Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (05/9/2018).
“Komisi II DPR RI akan meminta kepada
Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi kebutuhan tambahan anggaran
tersebut dalam pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” kata legislator
fraksi Partai Demokrat ini.
Sebelumnya, Mensesneg Pratikno
menyampaikan Pagu Anggaran Kemensetneg 2019 kepada Komisi II DPR RI
sebesar Rp1,973 triliun, sudah mencakup pagu anggaran untuk KSP sebesar
Rp83 miliar.
“Pagu anggaran tersebut akan dialokasikan
untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya
sebesar Rp1,934 triliun dan untuk program penyelenggaraan pelayanan
dukungan kebijakan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebesar Rp38
miliar,” ujar Pratikno.
Sementara Sekretaris Kabinet Pramono Anung
Wibowo juga menyampaikan, Pagu Anggaran Setkab 2019 kepada Komisi II
DPR RI sebesar Rp756 miliar, sudah termasuk pagu anggaran untuk Badan
Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebesar Rp404 miliar.
Menurut Pramono, pagu anggaran tersebut
akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas
teknis lainnya sebesar Rp380 miliar, serta program dukungan pengelolaan
manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam
penyelenggaraan pemerintahan sebesar Rp375 miliar.
#GP-YUTARI/ES/SF
#GP-YUTARI/ES/SF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar