Ketua DPR Ajak Masyarakat Jihad Berantas Narkoba - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Ketua DPR Ajak Masyarakat Jihad Berantas Narkoba

Jumat, September 28, 2018
TAMPAK: Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat menerima Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FORKAN) di Ruang Kerja.Foto :Jayadi/Rni

JAKARTA.GP- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo tak henti mengajak seluruh elemen masyarakat berjihad memberantas peredaran dan pengunaan narkoba. Terlebih, berdasarkan hasil survei yang dilakukan BNN dengan Universitas Indonesia tentang jumlah pengguna narkoba di Indonesia, sekitar 3,376 juta atau 1,71 persen penduduk Indonesia merupakan pengguna narkoba.

"Kejahatan narkoba bukanlah kejahatan biasa. Tetapi, sudah menjadi kejahatan internasional yang terorganisir dengan sangat rapi. Kepentingan bisnisnya pun melibatkan banyak pihak yang tak sembarangan. Bahkan mata rantai peredarannya pun dikontrol dari dalam Lapas. Sangat ironis sekali," ujar Bamsoet saat menerima Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FORKAN) di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Kamis (27/09/18). 

Pengurus FORKAN yang hadir antara lain Jefri Tambayong (Ketua), Sismanu (Wakil Ketua), Bambang (Wakil Ketua), Ruliadi (Sekjen), Richard Nayom (Wakil Sekjen), Hanny (Bendahara) dan Astrid (Kepala Bidang Rehabilitasi).

Politisi Partai Golkar ini mengapresiasi lahirnya FORKAN sesuai amanah UU No. 35 tahun 2009. FORKAN didirkan atas prakarsa Badan Narkotika Nasional untuk menyatukan berbagai organisasi anti narkoba.

"DPR RI sudah meminta aparat hukum seperti TNI, Kepolisian dan Kejaksaan, serta berbagai instansi terkait lainnya seperti Bea Cukai, dan Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan di berbagai pintu masuk wilayah Indonesia. Khususnya, terhadap pulau terdepan Indonesia. Sehingga kita bisa menutup jalan-jalan tikus masuknya narkoba dari luar ke Indonesia," jelas Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini meminta FORKAN aktif terjun ke masyarakat untuk mewaspadai peredaran narkoba yang saat ini banyak variannya. Beberapa waktu lalu Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar pabrik narkotika jenis baru di Perumahan Sentra Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Saya sudah meminta BNN dan Kepolisian segera melakukan identifikasi, menyita seluruh peralatan, serta menghentikan kegiatan produksi narkotika jenis baru tersebut. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban karena ketidaktahuan mereka," kata Bamsoet. 

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, data dari BNN mencatat dari 249.000 narapidana di Lapas dan Rutan, sebanyak 111.000 orang merupakan narapidana narkoba. Dengan perbandingan 66.000 merupakan bandar/pengedar dan 44.000 merupakan penyalahguna narkoba. Keadaan tersebut diperburuk dengan minimnya petugas yang hanya berjumlah 44.000 orang.

"DPR RI sudah meminta Kemenkumham dan Kepolisian untuk memperketat jalur masuk barang ke dalam Lapas dan Rutan, serta mengusut dan menindak tegas sipir yang terbukti terlibat dalam transaksi narkoba di dalam Lapas dan Rutan," imbuh Bamsoet

Dalam kesempatan tersebut, legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini juga diangkat menjadi Dewan Pembina FORKAN. Sehingga kedepannya FORKAN bisa menjadi ujung tombak bagi Bangsa Indonesia dalam pemberantasan narkoba.

"Memberantas narkoba tidak cukup hanya dengan menghukum pelakunya saja. Pemberantasan narkoba harus dimulai dari masing-masing keluarga sebagai bagian inti dari sebuah bangsa. Jika masing-masing keluarga sudah bisa menjaga anggotanya dengan baik, narkoba akan sukar masuk ke pintu rumah mereka," pungkas Bamsoet.


GP- SAWAL/dpr.go.di/es,mp.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS