Batusangkar(SUMBAR).GP- Keluarga tersangka Anto pengedar sabu yang tewas akibat menelan dua paket sabu, kira kira seberat 5 gram, menolak untuk dilakukan autopsi terhadap tubuh korban, hal ini disampaikan Kapolres Tanahdatar AKBP Bayuaji Yudha Prajas SH melalui Kasubag Humas Iptu Marjoni Usman, Jum'at 14/9, saat berada dirumahnya duka.
Menurutnya, keputusan ini diambil pihak keluarga setelah diadakan rapat bersama keluarga besar tersangka Anto, keputusan ini diperkuat dengan surat pernyataan.
Ditambahkan, keluarga telah mengikhlaskan kepergian tersangka Anto, ini sudah kehendak yang maha kuasa.
"Keluarga tersangka Anto sudah ikhlas, ini sudah kehendak yang maha kuasa," kata Marjoni
Hal yang sama juga disampaikan Wali Jorong Sijangek, Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab, Tanahdatar Palman (49), ia mengungkapkan perihal penolakan atau keberatan pihak keluarga tersangka Anto untuk autopsi.
"Keluarga Anto sudah ikhlas, ini sudah kehendak yang maha kuasa," katanya menirukan ucapan keluarga Anto.
#GP- VN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar