Lampura(LAMPUNG).GP- Pemerintah Desa Tanjung Baru Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Memprioritaskan membangun infrastruktur dengan anggaran dana desa (DD).
Hal ini diungkapkan, Kepala Desa (Kades) tanjung baru, Yaman, kepada media ini bahwa prioritas penggunaan Dana Desa (DD) didesanya Untuk Membangun Infrastruktur.
Untuk anggaran Dana desa sendiri untuk dikabupaten lampung utara dikucurkan menjadi 3 tahapan yaitu, Tahap yang pertama 20 % , Tahap kedua 40 % dan Tahap Ketiga 40 % .
" Dan alhamdulilah Dana Desa di desa tanjung baru sudah tahap yang kedua saat ini yang kami terima dan Dana Desa (DD) tersebut sudah kami gunakan dibidang pembangunan dan telah mencapai 60 persen," Kata Yaman Saat ditemui dikantor desa nya. Selasa (18/09/2018).
Lebih dalam nya Yaman mengatakan, Jika pembangun didesa nya itu langsung dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang bernama Junaidi serta melibatkan masyarakat desa tanjung baru .
Dikatakannya, Kegiatan yang dilaksanakan didesanya dengan Dana Desa (DD) 20 % Tahap pertama yang lalu sudah kita realisasikan untuk membangun 2 (Dua) Item pekerjaan diantaranya untuk Pembuatan Rab Beton berukuran panjang 182 meter, lebar 2,5 meter tinggi 12 cm terlertak di dusun 5 dan tembok Penahan Tanah (TPT) berukuran panjang 30 meter , tinggi berpariasi mulai 60 cm sampai 1 meter terletak didusun 3.
Selanjutnya untuk tahap kedua dengan DD 40 % ini yang sudah kita terima dan kita sudah direalisasikan untuk membangun 2 (Dua) Item pekerjaan diantaranya, Rab Beton sepanjang 915 meter dengan lebar 2,5 meter dan berada didusun 5 dengan dana menghabiskan Rp. 483.149.155 dan Drainese 83 meter berada didusun 3 dan 5 dengan dana menghabiskan Rp. 23.197.000.
Dan untuk DD Tahap ketiga 40 % nantinya juga sudah kita programkan guna melanjutkan pekerjaan Rab Beton ." Ujarnya Yaman.
Sementara terpisah, Seketaris Desa Tanjung Baru, Miswan menjelaskan sesuai dengan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 72 ayat (2) alokasi dana desa yang bersumber dari APBN merupakan belanja pusat dengan mengefektifkan program yang berbasis desa secara merata dan berkeadilan dan DD dapat digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
"Anggaran DD dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa, saat ini kami memang masih konsentrasi pada pembangunan infrastruktur, kedepan pemerintahan desa konsentrasi untuk mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahtraan masyarakat." Ujarnya Miswan saat ditemui dirumah.
#GP- Gian Paqih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar