Dan Unit Intel Kodim 0203/Langkat Sumut Tangkap 2 Orang Diduga Adala Bandar Narkoba Jenis Sabu-Sabu - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Dan Unit Intel Kodim 0203/Langkat Sumut Tangkap 2 Orang Diduga Adala Bandar Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Rabu, September 19, 2018

Langkat(SUMUT).GP- Unit Intel Kodim 0203/Langkat Sumut berhasil menangkap 2 (dua) orang berinisial AL (25)dan IM (29) yang diduga bandar narkoba jenis Sabu-Sabu deket kantor Pos Stabat Jalan. Palang Merah Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumut, Selasa (18/09/2018) kemaren.

Kronologis penangkapan dua orang yang diduga bandar narkoba jenis Sabu-Sabu ini, berawal dari informasi masyarakat terkait dengan keresahan warga dikarenakan banyaknya peredaran narkoba di sekitar kantor Pos Stabat tepatnya di Jalan Palang Merah Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumut yang dimelaporkannya melalui HP kepada Dan unit inteldim 0203/Langkat Lettu Arm Pandawa Defrinal, SH.

Berdasarkan laporan tersebut, Dan unit inteldim 0203/Lkt melaporkan kepada Dandim 0203/Lkt Letkol Inf Deni Eka Gustiana melalui HP tentang perihal info tersebut dan rencana penangkapan, selanjutnya Dandim 0203/Lkt memerintahkan Dan unit Inteldim 0203/Lkt agar segera melakukan penangkapan terhadap TSK .

Sekitar pukul 14.00, anggota  Dan unit inteldim 0203/Lkt melakukan pemantauan sambil duduk-duduk disektar lokasi untuk memantau situasi yang dilaporkan. Pada pukul 14.30, tampak melintas 1 unit becak  Motor di Jalan Palang Merah Kecamatan Stabat. Tidak lama kemudian tampak becak tersebut dihampiri oleh 2 orang pengendara Sepeda Motor Jenis KLX. Melihat hal mencurigakan itu, anggota langsung menyergap, dan melihat pengendara Sepeda Motor KLX membuang bungkusan Rokok yang setelah di Cek ternyata berisi Paket Sabu-Sabu dimana sebelumnya personil memerintahkan TSK untuk memungut dan mengambil kemabali bungkusan roko yang dibuangnya.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar dalam bungkus rokok tersbut ditemukan barang bukti paket narkoba jebis sabu-sabu dengan berat sekitar 5 gram.

"Benar kita telah menangkap dua orang yang diduga adalah bandar narkoba jenis sabu - sabu, saat ini meraka sudah kita amankan beserta barat bukti, paket sabu - sabu dengan berat sekitar 5 gram, serta 2 unit Hp merek Nokia, 1 buah STNK SPM Honda, 1 buah dompet warna Hitam, 1 buah KTP an. Ikhwan Muhammad. Pukul 16.15, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada pihak BNK Kab. Langkat guna proses penyidikan lebih lanjut," sebut Dan unit inteldim 0203/Langkat Lettu Arm Pandawa Defrinal, SH kepada media.

#GP- SAWAL/RED



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS