Langkat(SUMUT).GP- Unit Intel Kodim 0203/Langkat Sumut berhasil menangkap 2 (dua) orang berinisial AL (25)dan IM (29) yang diduga bandar narkoba jenis Sabu-Sabu deket kantor Pos Stabat Jalan. Palang Merah Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumut, Selasa (18/09/2018) kemaren.
Kronologis penangkapan dua orang yang diduga bandar narkoba jenis Sabu-Sabu ini, berawal dari informasi masyarakat terkait dengan keresahan warga dikarenakan banyaknya peredaran narkoba di sekitar kantor Pos Stabat tepatnya di Jalan Palang Merah Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumut yang dimelaporkannya melalui HP kepada Dan unit inteldim 0203/Langkat Lettu Arm Pandawa Defrinal, SH.
Berdasarkan laporan tersebut, Dan unit inteldim 0203/Lkt melaporkan kepada Dandim 0203/Lkt Letkol Inf Deni Eka Gustiana melalui HP tentang perihal info tersebut dan rencana penangkapan, selanjutnya Dandim 0203/Lkt memerintahkan Dan unit Inteldim 0203/Lkt agar segera melakukan penangkapan terhadap TSK .
Sekitar pukul 14.00, anggota Dan unit inteldim 0203/Lkt melakukan pemantauan sambil duduk-duduk disektar lokasi untuk memantau situasi yang dilaporkan. Pada pukul 14.30, tampak melintas 1 unit becak Motor di Jalan Palang Merah Kecamatan Stabat. Tidak lama kemudian tampak becak tersebut dihampiri oleh 2 orang pengendara Sepeda Motor Jenis KLX. Melihat hal mencurigakan itu, anggota langsung menyergap, dan melihat pengendara Sepeda Motor KLX membuang bungkusan Rokok yang setelah di Cek ternyata berisi Paket Sabu-Sabu dimana sebelumnya personil memerintahkan TSK untuk memungut dan mengambil kemabali bungkusan roko yang dibuangnya.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar dalam bungkus rokok tersbut ditemukan barang bukti paket narkoba jebis sabu-sabu dengan berat sekitar 5 gram.
"Benar kita telah menangkap dua orang yang diduga adalah bandar narkoba jenis sabu - sabu, saat ini meraka sudah kita amankan beserta barat bukti, paket sabu - sabu dengan berat sekitar 5 gram, serta 2 unit Hp merek Nokia, 1 buah STNK SPM Honda, 1 buah dompet warna Hitam, 1 buah KTP an. Ikhwan Muhammad. Pukul 16.15, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada pihak BNK Kab. Langkat guna proses penyidikan lebih lanjut," sebut Dan unit inteldim 0203/Langkat Lettu Arm Pandawa Defrinal, SH kepada media.
#GP- SAWAL/RED
Kronologis penangkapan dua orang yang diduga bandar narkoba jenis Sabu-Sabu ini, berawal dari informasi masyarakat terkait dengan keresahan warga dikarenakan banyaknya peredaran narkoba di sekitar kantor Pos Stabat tepatnya di Jalan Palang Merah Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumut yang dimelaporkannya melalui HP kepada Dan unit inteldim 0203/Langkat Lettu Arm Pandawa Defrinal, SH.
Berdasarkan laporan tersebut, Dan unit inteldim 0203/Lkt melaporkan kepada Dandim 0203/Lkt Letkol Inf Deni Eka Gustiana melalui HP tentang perihal info tersebut dan rencana penangkapan, selanjutnya Dandim 0203/Lkt memerintahkan Dan unit Inteldim 0203/Lkt agar segera melakukan penangkapan terhadap TSK .
Sekitar pukul 14.00, anggota Dan unit inteldim 0203/Lkt melakukan pemantauan sambil duduk-duduk disektar lokasi untuk memantau situasi yang dilaporkan. Pada pukul 14.30, tampak melintas 1 unit becak Motor di Jalan Palang Merah Kecamatan Stabat. Tidak lama kemudian tampak becak tersebut dihampiri oleh 2 orang pengendara Sepeda Motor Jenis KLX. Melihat hal mencurigakan itu, anggota langsung menyergap, dan melihat pengendara Sepeda Motor KLX membuang bungkusan Rokok yang setelah di Cek ternyata berisi Paket Sabu-Sabu dimana sebelumnya personil memerintahkan TSK untuk memungut dan mengambil kemabali bungkusan roko yang dibuangnya.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar dalam bungkus rokok tersbut ditemukan barang bukti paket narkoba jebis sabu-sabu dengan berat sekitar 5 gram.
"Benar kita telah menangkap dua orang yang diduga adalah bandar narkoba jenis sabu - sabu, saat ini meraka sudah kita amankan beserta barat bukti, paket sabu - sabu dengan berat sekitar 5 gram, serta 2 unit Hp merek Nokia, 1 buah STNK SPM Honda, 1 buah dompet warna Hitam, 1 buah KTP an. Ikhwan Muhammad. Pukul 16.15, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada pihak BNK Kab. Langkat guna proses penyidikan lebih lanjut," sebut Dan unit inteldim 0203/Langkat Lettu Arm Pandawa Defrinal, SH kepada media.
#GP- SAWAL/RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar