Dharmasraya(SUMBAR).GP- Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 yang disampaikan oleh pemerintah daerah, Selasa (18/09) lalu. Jawaban atas pandangan umum fraksi ini disampaikan bupati dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Jum'at (21/09).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Masrul Ma'as, itu, bupati menanggapi setiap pertanyaan, masukan serta kritikan yang disampaikan oleh setiap fraksi. Beberapa diantaranya adalah terkait saran Anggota dewan agar dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2018 harus tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja, dengan mengutamakan keluaran dari program maupun kegiatan yang terukur secara kuantitas dan kualitas.
Menanggapi hal itu, bupati mengatakan, bahwa penyusunan rancangan APBD di setiap tahun anggaran selalu berpedoman kepada dokumen perencanaan dan anggaran yang telah disusun sebelumnya. RKA yang menjadi cikal bakal DPA harus mencantumkan indikator kinerja yang jelas dan terukur, yaitu berupa masukan, keluaran, hasil dan manfaat yang akan diperoleh dari pelaksanaan program maupun kegiatan yang direncanakan.
Kemudian, terkait saran anggota dewan tentang sisa waktu yang akan digunakan untuk pelaksanaan kegiatan pada perubahan APBD 2018, agar program kegiatan yang dilakukan tidak berdampak buruk terhadap kualitas bangunan yang dikerjakan. Ditanggapi bupati, bahwa pemerintah daerah telah mengeluakan Peraturan Bupati Nomor : 188.45/133/KPTS-BUP/2018 tentang Pembentukan Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2018.
Terkait dengan peraturan tersebut, imbuh bupati, setiap perangkat daerah diharuskan membuat laporan progres pekerjaannya setiap bulan. Laporan tersebut juga dikirimkan langsung ke Sekretariat Presiden RI melalui Sistem Monitoring Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (SISMONTEPRA).
Berkaitan dengan kegiatan fisik infrastruktur yang dilaksanakan oleh perangkat daerah menjelang akhir tahun, sambung bupati lagi, pemerintah daerah selalu memonitoring dan mengevaluasi terhadap pelaksanaan fisik setiap bulan dan selalu melaksanakan rapat realisasi fisik dan keuangan terkait dengan pelaksanaan infrastruktur. Dan apabila ditemui permasalahan, dicarikan solusi pemecahan persoalan guna mempercepat pelaksanaan fisik di lapangan.
Di akhir penyampaiannya, bupati mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas setiap pertanyaan, saran dan kritikan yang disampaikan oleh setiap fraksi. Bupati mengatakan, pandangan umum yang disampaikan tentunya akan menjadi perhatian dirinya bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya dalam pelaksanaan APBD tahun 2018. Karena pelaksanaan APBD merupakan salah satu indikator penilaian kinerja pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan memberdayakan masyarakat.
"Demikian jawaban kami atas pandangan umum fraksi terkait Ranperda Perubahan APBD yang kami ajukan. Apabila ada pertanyaan yang belum terjawab atau dianggap belum cukup, kami mohon maaf dan akan kami sampaikan secara lebih jelas pada rapat-rapat pembahasan berikutnya," tutup bupati.
#GP- RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar