JAKARTA.GP- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto melantik Mayjen Agus Surya Bakti sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menggantikan Letjen TNI Yoedhi Swastono yang telah masuk masa pensiun. Pelantikan tersebut dilaksanakan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Dalam amanatnya, Menko Polhukam Wiranto menyampaikan peran Sesmenko Polhukam yang dinilai sangat penting dan vital dalam rangka mengkoordinasikan pelaksanaan hubungan kerja antar Kementerian dan Lembaga. Karena Kemenko Polhukam senantiasa harus tanggap, siaga dan terus menerus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas di bidang politik, hukum dan keamanan.
“Salah satu kunci yang relevan adalah upaya kita bersama untuk meneruskan membangun koordinasi dan sinergi antar kementerian dan lembaga di bawah lingkup koordinasi Kemenko Polhukam yang mengelola isu politik, hukum dan keamanan nasional. Dalam menjalankan tugas itu, maka peran Sesmenko Polhukam menduduki posisi yang sangat penting dan vital dalam rangka mengkoordinasikan pelaksanaan hubungan kerja antar kementerian dan lembaga,” ujar Menko Polhukam Wiranto.
Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam mengajak semua pejabat di Kemenko Polhukam untuk mencermati dinamika situasional serta berbagai permasalahan yang menjadi tugas Kemenko Polhukam untuk diselesaikan bersama-sama. Di bidang politik, ke depan perlu dicermati peningkatan eskalasi suhu politik dengan seiring bergulirnya tahapan pemilu legislatif dan pemilu presiden serta wakil presiden tahun 2019.
“Khususnya pada tahapan kampanye saat ini, suhu politik semakin memanas itu sangat wajar tapi jangan sampai meledak karena calon dan para pendukung terus berjuang untuk memenangkan dalam kontestasi kali ini. Namun di satu sisi yang lain adalah maraknya peredaran hoax di media sosial sebagai bagian dari black campaign, tentu akan menimbulkan ekses yang dapat berujung pada konflik horinsontal yang bisa mengganggu stabilitas nasional,” kata Menko Polhukam Wiranto.
Pada bidang hukum, masalah aktual yang perlu dicermati sehubungan dengan gugatan Hizbut Tahrir (HTI) yang telah dibubarkan, kemudian menggugat SK Kemenkumham tahun 2017 tentang Pencabutan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM tentang Pengesahan Badan Hukum HTI. Menurut Menko Polhukam, walaupun saat ini pada tingkat banding pemerintah sudah menang, di mana Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang lalu. namun tentu masih ada ekses lain yang mengikuti.
Pada bidang keamanan, tren baru kejahatan dengan memanfaatkan ruang siber semakin meningkat, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Menko Polhukam mengatakan, keamanan siber niscaya menjadi prioritas yang mutlak memerlukan perhatian bersama.
“Oleh karenanya saya tidak bosan-bosan selalu mengingatkan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas serta mempererat kerja sama antar negara untuk melindungi ruang siber dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Menko Polhukam Wiranto.
Menurut Menko Polhukam, perlu adanya koordinasi dan keterpaduan dari semua pemangku kepentingan nasional maupun regional, mulai dari pembuat kebijakan, lembaga penegak hukum, masyarakat sipil, organisasi publik, pemilik infrastruktur untuk masing-masing mengambil bagian dalam menciptakan dunia maya yang aman dan nyaman.
“Untuk itulah Kemenko Polhukam senantiasa tanggap, siaga dan terus menerus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas di bidang politik, hukum dan keamanan,” kata Menko Polhukam.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Pangkostrad Letjen Andika Perkasa.
#GP- RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar