Tanjungpinang(KEPRI).GP- DPRD Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna mengenai laporan akhir badan anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap hasil pembahasan nota keuangan dan Ranperda perubahan APBD TA 2018, sekaligus ditetapkan menjadi peraturan daerah di ruang rapat paripurna DPRD Kepri, Dompak, Jum’at (28/9/2018).
Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan tahapan pembahasan mulai dari pembahasan prarancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2018, pembahasan rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2018, penandatanganan kesepakatan bersama tentang KUPA dan PPAS, pembahasan nota keuangan dan ranperda perubahan tahun 2018 di tingkat komisi, singkronisasi hasil pembahasan tingkat komisi serta badan anggaran serta TAPD Provinsi Kepri, mendengarkan pendapat – pendapat fraksi dan terakhir pengesahan.
Dalam laporan akhir Banggar DPRD Provinsi Kepri yang disampaikan oleh Taba Iskandar, bahwa sepanjang proses pembahasan, baik di tingkat komisi – komisi maupun di tingkat badan anggaran, serta berbagai persoalan telah dibahas dan disampaikan juga dalam paripurna pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD.
“Adapun struktur anggarannya yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp3.545.344.493.700,55. Pendapatan daerah ini meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1.142.352.161.810,00, Dana Perimbangan sebesar Rp2.401.792.331.890,55 dan dana lain – lain Pendapatan daerah yang sah yakni sebesar Rp1.200.000.000,00,” paparnya.
Kemudian untuk total belanja daerah sebesar Rp3.584.253.842.620,00. Sedangkan pembiayaan daerah berjumlah Rp38.909.348.919,45. Meliputi penerimaan pembiayaan daerah dengan biaya sebesar Rp39.427.248.919,45, dan pengeluarkan pembiayaan daerah sebesar Rp517.900.000,00.
“Sehingga total perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun Anggaran 2018 adalah sebesar Rp3.584.771.742.620,00,” ujar Taba Iskandar.
Dibandingkan pada APBD Murni tahun anggaran 2018 sebesar Rp3.594.771.742.620, atau turun sebesar 0.28% atau sebesar Rp10.000.000.000,-.
Kemudian Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nurdin Basirun dalam penyampaiannya mengucapkan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kepri yang telah bekerja keras untuk menuntaskan perubahahan APBD tahun 2018.
#GP- NAZILI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar