MEDAN.GP- Seorang anggota TNI AU Pelda Muhamad Chalik (45) yang bertugas di Dinas Logistik (Dislog) Lanud Soewondo Medan jadi korban penyekapan dan penganiayaan seorang pengusaha servis dan rental Play Station, Minggu (23/9) sekira pukul 20.15 Wib.
Akibat kejadian penyekapan dan penganiayaan ini korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Putri Hijau Medan untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kejadian bermula pada saat anak korban mengantarkan Play Station miliknya untuk diservis karena mengalami kerusakan ke toko milik pelaku Jhoni (34) warga Desa Rengas Pulau kecamatan Medan Marelan Lingkungan 06 Mo 62 yang terletak di Jalan Besar Brigjen Hamid. Sesampainya disana anak korbanpun menyerahkan play station itu kepada pelaku dengan tanda terima dan pada saat itu belum ditentukan berapa biaya servisnya dikarenakan harus di cek dan diperiksa terlebih dahulu kerusakannya.
Beberapa jam kemudian anak korban mendapat telepon dari pemilik toko (pelaku) bahwa play station itu rusak dan biaya perawatannya dinilai terlalu mahal, oleh anak korban akhirnya anak korban langsung mendatangi toko servis play station tersebut dengan maksud membatalkan servis dan sekaligus mengambil kembali play station miliknya.
Namun alangkah terkejutnya nya anak korban ketika ingin mengambil play station miliknya yang tak jadi diservis itu dikenakan biaya Rp.100,000, merasa servis tak jadi dilakukan dan tak cukup membawa uang anak korbanpun pulang kerumahnya dan memberitahukan permasalahan ini pada korban.
Selanjutnya korban mendatangi toko tersebut dan menanyakan pada Jhoni kenapa play station milik anaknya yang belum sempat direparasi dikenakan dana sebesar seratus ribu rupiah. Namun karyawan servis mengatakan bahwa uang itu untuk biaya kwitansi dan biaya checkin trouble. Tak terima akan yang dikatakan oleh pegawai toko, korban pun protes.
Pelaku pengusaha Play Station
Pada saat itulah pelaku Joni bersama seorang temanya Indra Jaya (38) warga Desa Sibirik-birik Gunung Tinggi Kabupaten Deli Serdang langsung menyekap korban ke dalam ruko miliknya dan tak mengizinkan korban untuk pulang ke rumah sambil memukulkan stik baseball dan sebatang besi kearah pinggang belakang dan kepala korban.
Hantaman besi dan stik baseball terdengar keras, darah kental berasal dari kepala korban langsung berceceran ke lantai dan sebagian membasahi dada dan baju korban. Pada saat itu ada seorang wanita keturunan etnis Tionghoa (kekasih pelaku) yang mengatakan untuk menghabisi korban. “Habisi saja, kasi mati,” ucap wanita yang diketahui juga sebagai kasir di toko milik pelaku.
Menjadi korban penganiayaan, korban langsung mengontak rekan-rekannya sesama TNI AU. Selang beberapa waktu, akhirnya anggota TNI AU bersama Polisi Militer AU Lanud Soewondo langsung meluncur ke lokasi dan berhasil membebaskan korban dan sekaligus mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti berupa 1 stik baseball yang digunakan oleh salah seorang pelaku untuk memukuli korban hingga babak belur.
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti tersebut diboyong ke Markas Satuan Polisi Militer AU untuk diperiksa.
Muhammad Chalik saat di wawancarai pada saat membuat laporan di Satpom AU Lanud Soewondo (23/9) pukul 23.30 Wib mengatakan kalau dirinya dipukulin oleh kedua pelaku lantaran ia tidak mau membayar uang kwitansi dan uang checkin.
“Anakku servis play station di toko si Joni (etnis Tionghoa) pada saat diantar ke sana karyawan toko belum bisa memastikan kerusakan dan biaya reparasinya, sehingga hanya diberikan tanda terima barang dan akan dikabarin besar biayanya. Lalu pada saat dikasi tahu jumlah biaya reparasinya ternyata sangat mahal, hingga anak saya tidak jadi memperbaikinya dan langsung mengambil mainannya itu,” jelas Muhammad Chalik.
Hasan (47) warga Jalan Besar Deli tua yang berprofesi sebagai penarik betor yang menyaksikan kejadian itu mengatakan bahwa pada saat TNI AU datang untuk membebaskan korban dari sekapan pihak Toko Play station sempat melakukan perlawanan dengan melempari TNI AU dengan menggunakan batu martil dan obeng.
“Sewaktu datang orang tentara itu ,Cina itu melempari orang itu (TNI AU ) dengan martil, batu dan obeng bang. Ngeri kali lah pokoknya bang, kok berani orang mata sipit itu sama aparat ya,” ucap Hasan dengan logat bataknya.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan di POM AU menyebutkan bahwa rencananya pelaku akan diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya.
Dansatpom AU Lanud Soewondo Mayor Pom I gede Eka Santika ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian penganiayaan yang menimpa seorang anggota TNI AU yang bertugas di Dinas Logistik Lanud Soewondo Medan. “Benar ada kita amankan dua orang pelaku penyekapan dan penganiayaan seorang anggota TNI AU yang bernama Pelda Muhamaad Chalik yang berdinas di Dinas logistik. Kejadian tersebut gara-gara servis play station yang tak jadi namun dikenakan biaya seratus ribu, kemudian korban datang ke toko tersebut namun malah jadi korban penyekapan dan pemukulan oleh kedua pelaku jelas,” I Gede Eka Santika.
Lanjutnya lagi, korban dipukul dengan menggunakan besi dan stik baseball hingga mengalami luka cukup serius di sekitar kepala dan pinggang bagian belakang hingga harus dirawat secara intensif di Rumah Sakit Putri Hijau Medan. “Kedua pelaku telah kita amankan berikut barang bukti stik baseball dan saat ini kami sedang mencari barang bukti lainya dan akan kami limpahkan ke Polrestabes Medan dan ada anggota kita yang bernama Prada Zulfadli anggota POM yang ditusuk obeng pada paha kanannya,” pungkas Mayor I Gede Eka Santika.
Saat berita ini dilansir, Joni selaku pemilik toko servis play station yang telah melakukan penpenganiayaan bersama temannya telah menyampaikan permintaan maafnya secara resmi kepada TNI AU khussunya kepada TNI AU Pelda Muhamad Chalik.
#GP- RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar