JAKARTA.GP-
Hingga Jumat (21/9) siang tercatat sudah 87,4% Instansi Pemerintah baik Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/D) atau 73 K/L dan 452 Pemda dari total 76 K/L dan 525 Pemda sudah mengumumkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui portal SSCN (http://sscn.bkn.go.id).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Moh Ridwan mengatakan, selain menyampaikan pengumuman mengenai perekrutan CPNS, instansi-instansi tersebut juga telah meng-input syarat dan formasi jabatan dalam portal SSCN BKN.
Sebelumnya, BKN telah mengimbau agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi memasukkan informasi syarat dan formasi jabatan tersebut dalam portal SSCN BKN (hal itu disampaikan melalui Surat Kepala BKN No. K26- 30/V 134-2/99 tanggal 17 September 2018), sehingga formasi dan persyaratan dapat dilihat oleh masyarakat sejak 19 September 2018.
BKN berharap K/L/D dapat menyediakan informasi tentang formasi dan persyaratan selambat-lambatnya sebelum 26 September 2018. “Jika sampai dengan 26 September 2018 belum tersedia informasi tersebut di portal SSCN, BKN khawatir proses seleksi CPNS 2018 akan tertunda,” kata Kepala Biro Humas BKN itu dalam siaran persnya Jumat (21/9) sore.
Ridwan mengingatkan, bahwa proses ini penting untuk dipatuhi mengingat jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2018 sangat ketat hingga Desember 2018. Sebab BKN mendapat tugas untuk menyelesaikan penetapan NIP pada tahun ini juga.
Untuk pelaksanaan SKD dan SKB, menurut Ridwa, BKN sudah menyiapkan lebih dari 200 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Meski demikian, penambahan titik lokasi pelaksanaan SKD dan SKB masih mungkin dilakukan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.
#GP- SAWAL/Humas BKN/ES
Tidak ada komentar:
Posting Komentar