Kalianda(LAMSEL).GP- Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), menyatakan menerima dan siap untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2018.
Hal itu terungkap, dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara (jubir) Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Lamsel yang digelar di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (17/9/2018).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakilnya, digelar dalam rangka penyampaian Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Lamsel tahun anggaran 2018, oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel.
Sementara, dalam sambutannya, Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto mengungkapkan, dalam rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lamsel tahun anggaran 2018, terdapat penambahan anggaran belanja daerah sebesar Rp.47,036 miliar lebih.
#GP- RED
Hal itu terungkap, dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara (jubir) Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Lamsel yang digelar di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (17/9/2018).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakilnya, digelar dalam rangka penyampaian Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Lamsel tahun anggaran 2018, oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel.
Sementara, dalam sambutannya, Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto mengungkapkan, dalam rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lamsel tahun anggaran 2018, terdapat penambahan anggaran belanja daerah sebesar Rp.47,036 miliar lebih.
#GP- RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar