41 Anggota DPRD Malang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

41 Anggota DPRD Malang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Rabu, September 05, 2018
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla: Karir Politiknya Habis, Masuk Penjara Lagi!  (foto: Okezone)



JAKARTA.GP- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) merasa prihatin atas ditetapkannya 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada kasus suap pembahasan APBD-P tahun 2015. Akibatnya, roda pemerintahan di sana terancam lumpuh.

"Ya kalau zaman dulu namanya korupsi berjamaah. Kasihan lah itu, kita prihatin," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018) yang dilansir okezone.com.

Menurut politikus senior Golkar itu, penetapan tersangka 41 anggota DPRD ini dapat menjadi peringatan kepada penyelenggara negara, baik eksekutif ataupun legislatif untuk tidak berlaku koruptif. Sebab, hal tersebut merugikan banyak pihak.

"Ini peringatan kepada bupati, wali kota, gubernur dan juga anggota DPR untuk jangan berbuat seperti itu," ujarnya.

"Akibatnya walaupun yang diberikan itu mungkin dalam jumlah tidak besar karena kuota kan, kalau saya baca kan Rp10-20 juta tapi bagaimana pun karir politiknya habis. Masuk penjara lagi. Kasianlah jangan itu. Jadi peringatan ke semua," sambung JK.

Dia mengamini ditangkapnya 41 anggota DPRD Kota Malang dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan. Namun, untuk mengantisipasi hal tersebut ada mekanisme pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota legislatif Kota Malang tersebut.

"Ya pasti. Tapi itu kan masih bisa, di PAW segera," imbuh JK.

#GP- SAWAL/RED

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS