203 Kendaraan Dinas Roda 4 di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Cek Fisik Tahap I - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

203 Kendaraan Dinas Roda 4 di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Cek Fisik Tahap I

Rabu, September 05, 2018
Padang(SUMBAR).GP- Sebanyak 203 Kendaraan Dinas Roda 4 (Empat) melakukan cek Fisik Tahap I di Pelataran Parkir Kantor Balai Kota Air Pacah, Jalan Bagindo Aziz Chan Kecamatan Koto Tangah , Rabu (5/9/18).

Cek Fisik kendaraan dinas roda 4 ini untuk pengecekan fisik kendaraan berdasarkan data surat resmi yang dimiliki kendaaran, antara kondisi fisik kendaraan dan data surat-surat kendaraan haruslah cocok, seperti warna, plat nomor kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka.

Pada kesempatan itu Asisten Administrasi, Didi Aryadi mewakili Walikota Padang mengatakan, Cek Fisik kendaraan dinas roda 4 Tahap I ini dilakukan di pelataran parkir Balai Kota ia Pacah dan untuk tahap II di Pelataran parkir Gor.H.Agus Salim Padang.

Kegiatan Cek Fisik kendaraan Roda 4 ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan setiap tahunnya. Tujuannya untuk memastikan bahwa tidak ada kendaraan dinas yang tidak terawat mengakibatkan kecelakaan atau mogok di jalan.

“Kita menginginkan semua kendaraan dinas roda 4 yang berada di Kota Padang dalam keadaan kondisi baik dan berharap seluruh kendaraan dinas mematuhi aturan yang telah ditentukan,”ungkap Didi.

Didi juga menegaskan bagi kendaraan dinas yang belum membayar pajak segera bayar pajaknya dan bagi kendaraan Pick Up atau kendaraan penumpang yang belum melakukan KIR segera lakukan.

Kepada Driver (Sopir) Didi berpesan”Kendaraan Dinas harus bersih, setiap hari harus dicuci, Kita tidak menginginkan ada kesan negatif bagi masyarakat terhadap kendaraan dinas Pemko Padang,” pungkasnya.

Selanjutnya Didi menambahkan semua kendaraan tersebut, bodinya terawat dengan baik artinya kalau ada bodinya mobilnya yang lecet atau kecelakaan ringan untuk sesegera mungkin di klem asuransinya untuk kita optimalkan kembali, semua kendaraan dinas di ansuransikan.

“Kalau seandainya ada ditemukan SKPD yang tidak merawat kendaraannya dengan baik akan kita tarik, bisa jadi SKPD tersebut tidak membutuhkan kendaraan tersebut,”imbuh Didi.

Dalam kesempatan itu juga hadir beberapa pimpinan OPD diantaranya Kepala BPKAD Andri Yulika, Kadishub Dedi Henidal, Kabag Humas Imral Fauzi dan lainnya.


#GP- NEL/ND/FSL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS