Wabup Zuldafri Darma : Sejak 2018 Tanah Datar Sudah Laksanakan Program Pamsimas Di 106 Wilayah.
Tanah Datar(SUMBAR). GP- Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), merupakan salah satu wujud nyata dari upaya pemerintah untuk mendukung pencapaian target akses 100% air minum yang aman dan 100% akses sanitasi yang layak bagi masyarakat di wilayah perdesaan pada akhir tahun 2019 sesuai dengan amanat RPJMN 2015-2019.
Pelaksanaan Program Pamsimas yang telah dimulai sejak tahun 2008 telah memberikan kontribusi terhadap capaian akses air minum aman dan sanitasi layak untuk lebih dari 13,6 juta masyarakat Indonesia yang berada di wilayah perdesaan dan pinggiran kota. Capaian ini diperoleh melalui pembangunan sistem penyediaan air minum dan sanitasi (SPAMS) berbasis masyarakat di 16.654 desa/kelurahan yang tersebar di 276 kabupaten/kota di 33 provinsi.
Hal ini disampaikan langsung oleh direktur PSPAM Ditjen Cipta Karya Kementerian PURR RI Ir. Agus Ahyar, Msc dalam sambutannya saat membuka acara penandatanganan perjanjian kerjasama Hibah Khusus Pamsimas (HKP) program Pamsimas 2018 yang juga dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua CPMU Program Pamsimas Ditjen Cipta Karya, Koordinator Bidang Infrastruktur, dan Asisten CPMU Pamsimas Monitoring Dan Evaluasi Wilayah I serta undangan lainnya, Jumat (3/8/2018) di Prime Plaza Hotel Sanur Bali.
Namun demikian dibalik keberhasilan pelaksanaan program Pamsimas, berdasarkan data dalam Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pamsimas, diketahui bahwa saat ini terdapat 18% dari SPAM yang dibangun dalam kurun waktu tahun 2008-2017 dalam kondisi yang tidak berfungsi atau berfungsi sebagian, tambahnya.
Menurutnya penyebab dari ketidakberfungsian SPAM tersebut antara lain karena berkurangnya kuantitas air atau hilangnya sumber air, rusaknya konstruksi SPAM, tidak adanya sistem pembiayaan yang mendukung pengelolaan dan pemeliharaan SPAM, serta lemahnya kelembagaan pengelola SPAM.
Menyadari kondisi yang dihadapi ini, Program Pamsimas berupaya untuk menyediakan dukungan dan pendampingan dalam rangka menjawab permasalahan dan tantangan tersebut. Salah satu upaya yang telah dan akan dilakukan antara lain melalui penyediaan Hibah untuk Desa dan Kabupaten/Kota sebagai bentuk dukungan program terhadap kinerja keberlanjutan layanan air minum di tingkat masyarkat.
Adapun menurut Agus tujuan pemberian hibah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kabupaten untuk peningkatan kualitas pelayanan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat, memperkuat kemitraan antara pemerintah kabupaten dan masyarakat dalam penyediaan air minum dan sanitasi, mendukung percepatan pencapaian target akses universal kabupaten dalam bidang air minum dan sanitasi, mendukung kegiatan pemulihan SPAM tidak berfungsi atau berfungsi sebagian pada desa atau kelurahan yang pernah menjadi lokasi Pamsimas dan menambah jumlah penerima manfaat pada desa atau kelurahan, membantu meningkatkan kualitas pelayanan tingkat desa atau kelurahan, dan berkontribusi pada penambahan jumlah penerima manfaat SPAM tingkat kabupaten.
Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa hibah ini akan diberikan kepada desa dan kabupaten yang telah melaksanakan Pamsimas dan masih membutuhkan dukungan untuk mengatasi kesenjangan antara kondisi pelayanan saat ini dengan pelayanan minimal yang seharusnya diberikan.
Dia juga katakan, salah satu bentuk kegiatan hibah dalam Program Pamsimas adalah Hibah Khusus Program (HKP) yang memberikan bantuan untuk desa dengan SPAM yang tidak berfungsi atau berfungsi sebagian yang pernah mendapatkan Program Pamsimas. Kegiatan HKP ditujukan untuk memfungsikan kembali SPAM agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, serta menambah jumlah pemanfaat air minum di desa penerima.
Terkait dengan pembiayaannya, kegiatan HKP dilakukan melalui pendekatan sharing program dimana hal ini diwujudkan dengan adanya sharing pendanaan dalam penyelenggaraan kegiatan HKP, yaitu adanya 50% pendanaan yang bersumber dari APBN dan 50% bersumber dari APBD, selain itu juga diharapkan tetap adanya kontribusi dari masyarakat dan pemerintah desa.
Dikesempatan itu, Agus juga menyampaikan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan SPAM dan akses sanitasi di wilayah masing-masing, dikarenakan hal ini merupakan urusan wajib yang harus menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
"Namun demikian kami menyadari bahwa kemampuan tiap daerah berbeda-beda dalam memenuhi kewajiban penyediaan air minum dan sanitasi bagi masyarakat. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Cipta Karya mendorong terwujudnya kemitraan antara pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan swasta dalam penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat dalam rangka percepatan peningkatan akses aman terhadap air minum dan sanitasi perdesaan," ujar Agus.
Dia juga menghimbau kepada pemerintah daerah penerima hibah untuk terus meningkatkan kerjasama yang sinergis antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, dan Swasta untuk pengembangan penyediaan air minum dan sanitasi di daerahnya masing-masing.
Sementara saat dikonfirmasi terkait dengan apa yang disampaikan oleh direktur PSPAM, Wabup Zuldafri Darma yang juga hadir pada acara tersebut, menyampaikan bahwa khusus untuk wilayah kabupaten Tanah program Pamsimas sudah dilaksanakan sejak tahun 2008 yang lalu.
Selama itu setidaknya sudah ada 106 lokasi Pamsimas yang sukses dilaksanakan, kata Wabup Zuldafri Darma. Namun ada beberapa lokasi yang fungsinya tidak optimal dalam pelaksanaan, Itu dikarenakan oleh beberapa penyebab diantaranya karena adanya penurunan sumber mata air sehingga yang semula target untuk memenuhi kebutuhan 100 KK seiring dengan menurunnya sumber air cuma bisa untuk memenuhi kebutuhan 20 KK saja.
Selain itu, juga ada beberapa kendala lainnya seperti adanya kerusakan sarana yang diakibatkan oleh berbagai faktor serta pengelolaan yang kurang optimal oleh BP SPAM dan yang lainnya, ujar Wabup yang didampingi oleh Kabid Cipta Karya Dinas PU Lovely Harman dan Kasubbid Pembangunan SDM pada Baperlitbang Emilda Susanti.
Untuk meminimalisir kendala-kendala tersebut, salah satu langkah Pemda kabupaten Tanah Datar adalah mengusulkan untuk mendapatkan hibah khusus Pamsimas (HKP) Program Pamsimas tahun 2018 ini. "Dan Alhamdulillah dari 82 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang dipilih untuk menerima hibah, Tanah Datar menjadi salah satunya. Hal ini karena kabupaten Tanah Datar dinilai mampu dan memiliki komitmen tinggi untuk menjalankan program HKP oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Ditjen Cipta Karya kementerian PUPR RI," tambah Wabup Zuldafri Darma.
#GP-VONI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar