JAKARTA.GP- Subnit Buser berhasil mengamankan 1(satu) orang pelaku kecelakaan Tabrak lari yg berusaha melarikan diri, di Jl. Hayam Wuruk Kel. Maphar Kec. Tamansari Jakarta Barat, Kamis (30/8/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.
Untung saja saat terjadi tabrak itu, Subnit buser giat Patroli mobile antisipasi 3C, melihat adanya kerumunan massa yang di kendaraan pelaku menabrak pembatas jalur Busway, namun pelaku berusaha untuk melarikan diri, tetapi berhasil diamankan di TL Olimo dan diamankan di Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat.
Diketahui inditas pelaku itu inisial FR (40) asal Medan dan berdemosili Muara Karang Blok B 4 B / 27 R/RW. 003/003 Kel. Pluit Kec. Penjaringan Jakarta Utara.
FR yang mengendarahi mobil merek Nissan Grand Livina, 2016, hitam, No. Pol : B-1965-UIQ, an. Freadysalim alamat, Muara Karang Blk 4 B/27 RT/RW. 003/03 Penjaringan Jakarta Utara. Ternyata, setelah dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarainya itu, ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) buah Obat kuat merk Lian Zhan Qi Tian, 4 (empat) butir obat penenang merk Esilagan Estazolam, 2 (dua) tutup botol alat pakai untuk Narkoba jenis Shabu, 2 (dua) plastik klip kosong bekas narkoba jenis Shabu (pengakuan pelaku), dan 1(satu) buah pipet serta Alumunium Foil bekas pakai dan korek api serta sedotan.
Kini, mobil dan pelaku diamankan di Poslantas Tamansari Jakarta Barat, dan pelaku FR akan dilakukan Test Urine.
Saat berita ini dilansir tim www.goparlement.com masih menunggu konfirmasi dari pihak kepolisian setempat
#GP- TEAM REDAKSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar