Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut Warna Dan Verifikasi Sensus Pemilihan Ketua RW 04 Kel.Dadap-Kec.Kosambi - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut Warna Dan Verifikasi Sensus Pemilihan Ketua RW 04 Kel.Dadap-Kec.Kosambi

Rabu, Agustus 01, 2018


Kab Tangerang (Banten).GP- Ibu-ibu pkk, lpm dan karang taruna kelurahan dadap pada hari selasa pukul 13:00 WiB bersama menghadiri acara rapat pleno penetapan nomor urut warna dan verifikasi sensus pemilihan ketua rw 04 bertempat di aula kantor kelurahan dadap kecamatan kosambi Kabupaten Tangerang. (31/7/2018)

Acara rapat pleno penetapan nomor urut warna dan verifikasi sensus pemilihan ketua rw 04 kel. dadap di hadiri oleh Aiptu Endah bhabinkamtibmas polsek teluknaga, ketua panitia pemilihan rw 04 Kel.dadap Imam Syafi'i SE, karang taruna Kel.Dadap, ibu ibu pkk , staf kelurahan dadap, 3  paslon,saksi saksi, rw pjs, lpm Kel.Dadap dan panitia pemilihan rw 04 Kel : dadap  kecamatan : Kosambi kabupaten tangerang.

Untuk para calon rw 04 kel.dadap diantaranya "Dedi Sutomo dengan nomor urut 1 mendapatkan warna merah ,Hasanudin dengan nomor urut 2 mendapatkan warna biru dan Dalih Jabih dengan nomor urut 3 mendapatkan warna hijau " ucap Ketua panitia.

Imam Syafi'i selaku ketua panitia mengatakan bahwa syarat- syarat pemilih pada pemilihan ketua rw 04 kelurahan dadap antara lain berusia 17 thn ke atas, belum berusia 17 thn namun sudah menikah ,Memiliki tempat tinggal serta memiliki identitas setempat yang telah disahkan dan diketahui oleh ketua rt masing-masing , mempunyai tempat tinggal namun belum mempunyai identitas setempat dan tinggal di rumah tersebut minimal 6 bln, tinggal bersama orang tua namun belum memiliki identitas setempat dan tinggal di rumah tersebut minimal 6 bln, warga asli wilayah setempat yang memiliki identitas setempat namun tinggal di rumah kontrakan yang diketahui oleh pejabar rt setempat, sehat jasmani dan sedang tidak terganggu jiwanya, tidak dalam proses hukum, tidak sedang di cabut hak memilih dan di pilih menurut keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang berlaku di indonesia " pungkasnya "

GP- IRWAN.A.N

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS