PT.MULTI MAKMUR INDAH INDUSTRI DI SOMASI OLEH KARYAWANNYA - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

PT.MULTI MAKMUR INDAH INDUSTRI DI SOMASI OLEH KARYAWANNYA

Selasa, Agustus 07, 2018

Kota Tangerang(BANTEN).GP- PT. Multi Makmur Indah Industri yang beralamat di jalan Raya Serang KM 5,3 Jatiuwung Tangerang Kota diduga telah melakukan diskriminasi sepihak terhadap karyawannya. Sehingga perusahan memproduksi kaleng kemasan itu disomasi oleh karyawanya.

Dari monitoring www.goparlement.com. Sudah sekitar 15 tahun lebih status karyawannya borongan dan karyawan kontrak yang bekerja dengan yayasan PT. Penukal Jaya Utama tidak ada kejelasan. Pasalnya setelah kontarak 2 tahun habis mereka dikembalikan ke perusahaan sebagai karyawan kontrak.

Padahal sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 pasal 59 PKWT karyawan kerja kontrak perjanjian dalam waktu tertentu udah jelas karyawan kontrak kalo memang sudah di kontrak selama 2 tahun tanpa putus secara otomatis menjadi karyawan perusahaan tersebut (tetap).

"Inilah dasar kita menuntut PT. Multi Makmur Indah Industri agar tidak sewena-sewena apa lagi melakukan diskriminasi terhadap karyawannya. Karena karyawan-karywan ini sudah dua kali 2 tahun perpanjangan kontrak, bahkan ada yang sudah 8 tahun tetapi tetap saja status mereka itu sebagai karyawan kerja kontrak," sebut Fajar selaku kuasa hukum pihak karyawan dari tim Kuasa hukum RAIDIN ANOM dan Fatner saat dihubungi via telpon gengamnya, Selasa (7/8/2018).

Masi kata Fajar, "Kemaren (red) kami sangat kecewa dengan pihak PT. Multi Makmur Indah Industri, bahwa harusnya kami ketemu denga pihak perusahaan, Tetapi kenapa hanya menyampaikannya terhadap yang tidak punya kepentingan. Kami selaku kuasa hukum, surat somasi yang kami layangkan kepada PT. Multi Makmur Indah Industri ditanggapi oleh pihak perusahaan. Tapi sampai saat ini perusahaan seperti tidak punya itikad baik terhadap kami selaku kuasa hukumnya, apa lagi terhadap para karyawan yang seperti di intimidasi oleh oknum managemen yang diduga sengaja bermain dengan oknum Yayasan dan oknum Serikat," beber Fajar.

Dari pantaun www.goparlement.com di lapangan Senin kemaren, sekitar 58 orang karyawan karyawati  berkumpul diarea perusahaan tersebut, sejak pukul 10.00 hingga pukul 17.30 WIB, Senin (6/8/2018) kemaren sambel meneriakan yel..yel tuntutan meraka. Karyawan menunggu di pintu gerbang masuk area ke perusahan, namun pihak mangemen belum mau menemui perwakilan dari Kuasa Hukum dikarenakan lagi ada rapat koordinasi terkait surat somasi yang dari KAI Kab Tangerang yang di tembuskan kepada berbagai instansi dan DPP AJUSTAR (Aliansi Jurnalis Tangerang Raya).

Kondisi ini sempat membuat pihak Kepolisian Polsek Jatiuwung M. Zaenudim Babinkamtibmas memberikan intrusksi kepada karyawan untuk membuka akses jalan agar bisa melakukan mediasi terhadap  perusahaan, dan juga berharap agar demo jangan sampai anarkis.

"Saya akan masuk dan minta mediasi dengan pihak perusahaan dan saya paham apa yang terjadi terhadap keluhan para teman-teman karyawan," kata M. Zaenudim

Namun setelah M. Zaenudin menyampaikan hasil pertemuan dengan managemen, kekecewaan karyawan tampak bertamba. Pasalnya pihak perusahaan tidak akan menemui pihak karyawan karena perusahaanpun akan  melakukan yang sama melalui secara tertulis melalui kuasa hukum dan juga akan menjawab surat yang di layangkan oleh kuasa hukum pekerja.

"Tadi saya sudah melakukan memediasi selaku Babinkamtibmas, dan menyampaikan apa yang dikeluhkan oleh kuasa hukum dari pekerja,“ ucap M. Zenudin.

Setelah adanya mediasi dari Babinkamtibmas ada salah seorang yang  menunjukan WA mesenger dari pihak perusahaa kepada salah satu kuasa hukum pekerja “Bisa ga demo ini dibubarkan” ucap salah seorang diduga sebagai  backup perusahaan,

Padahal surat somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum karyawan untuk PT. Multi Makmur Indah Industri  itu, sudah sejak Jumat 3 Agustus 2018 lalu dengan No. 1.12/SOM/DPC-KAI/VIII/2018

Sampai berita ini dilansir, pihak managemen perusahaan PT. MMII belum bisa di konfirmasi oleh pihak media, dengan dalih lagi meting dengan pihak managemen/Bos, ucap Muanam security PT. MMII yang menerima dan menyampaikan kepada pihak managemen Perusahaan.


#GP-FITRA HADI/RED.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS