Poltak Hendra Tersangka Perkara Tipikor Ditahan di Lapas Sarolangun - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Poltak Hendra Tersangka Perkara Tipikor Ditahan di Lapas Sarolangun

Selasa, Agustus 28, 2018
Sarolangun(JAMBI).GP- Hendra S alias Poltak Hendra tersangka Perkara tindak pidana korupsi   pengadaan bibit kerbau Kabupaten Sarolangun  tahun angaran 2009 ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Sarolangun. Poltak Hendra diantar Tim Kejari Sarolangun ke Lapas pada Selasa (28/8/2018) sekitar pukul 3.00 WIB dinihari. 

Sebagaimana ditulis di media ini sebelumnya, Poltak Hendra ditangkap Tim Kejaksaan Negeri Sarolangun bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Tim Kejaksaan Tinggi Jambi  di Medical center (Rumah Sakit) As Saadah, Tebet, Jakarta Timur, Senin (27/8/2018) pukul 11.10 WIB berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi No. R-12/N.5/Dsp.1/01/2018 Tanggal 23 Januari 2018 Perihal Bantuan Pencarian / Penangkapan Tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pelaksanaan Perkara Tindak Pidana Korupsi  Pengadaan Bibit Ternak Kerbau tahun 2009 pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sarolangun.

Karena perbuatannya,  Poltak Hendra Direktur CV. Tia Karya, mengakibatkan kerugian Negara / Daerah sebesar Rp 232.490.000,- sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, diancam dengan pasal 3 dan pasal 2 Undang Undang tindak pidana korupsi dengan kurungan penjara maksimal 20 tahun. 

Sesuai imformasi yang dihimpun, Poltak Hendra ditangkap saat menemani adiknya check up kesehatan di medical center Assa'adah Tebet, Jakarta Timur, Senin (27/8/2018) pukul 11.10 WIB dan diberangkatkan ke Jambi dengan Garuda air line,  pukul 21.00 WIB dari Jakarta dan tiba di Bandara Jambi  pukul 21.00 WIB di Bandara Jambi, langsung dibawa ke Sarolangun yang dipimpin langsung Kajari Sarolangun Ikhwan Nulhakim.

Sesampainya di  Sarolangun, Poltak Hendra digiring ke ruangan Jampidsus untuk menyelesaikan administrasi penangkapan dan penahanan. 

Menurut penuturannya di depan Kajari,  Poltak Hendra mengaku berdomisili di Jakarta sejak delapan tahun yang lalu, tepatnya di Apartemen 

RE Martadinata nomor 26, Gunung Sahari, Jakarta utara bersama istri dan anaknya.

Sisi lain dari Poltak Hendra, disebutkannya pernah hidup di Muara Bungo Provinsi Jambi dan bersekolah di Muara Bungo.

"Saya tamat SD dan SMP di  Muara Bungo, saat itu ikut orang tua yang bekerja sebagai karyawan PTP 6", tutur Poltak.

Pada dinihari menjelang waktu subuh tersebut, saat tersangka akan dibawa ke Lapas Sarolangun, Kajari menyebutkan bahwa pemeriksaan tersangka akan dilakukan pada hari  Rabu (29/8/2018) di Kejaksaan Negeri Sarolangun.

"Pemeriksaan tersangka akan kita lakukan hari Rabu, tanggal 29 Agustus 2018, dan perkembangan selanjutnya akan kita informasikan bagaimana perkara ini kita tangani", tutup Kajari Sarolangun Ikhwan Nulhakim.

#GP- AF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS