Poltak Hendra Ditangkap di Jakarta, Diduga Lakukan Pinyimpangan Bibit Ternak Kerbau Kabupaten Sarolangun AT 2009 - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Poltak Hendra Ditangkap di Jakarta, Diduga Lakukan Pinyimpangan Bibit Ternak Kerbau Kabupaten Sarolangun AT 2009

Senin, Agustus 27, 2018

Sarolangun(JAMBI)GP- Tim Kejaksaan Negeri Sarolangun bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Tim Kejaksaan Tinggi Jambi  berhasil mengamankan Tersangka atas nama Hendra S alias Poltak Hendra di Rumah Sakit As Saadah, Tebet, Jakarta Timur, Senin (27/8/2018) pukul 11.10 WIB.

Hendra S ditangkap berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi No. R-12/N.5/Dsp.1/01/2018 Tanggal 23 Januari 2018 Perihal Bantuan Pencarian / Penangkapan Tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pelaksanaan Perkara Tindak Pidana Korupsi  Pengadaan Bibit Ternak Kerbau tahun 2009 pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sarolangun.

"Hendra S ditangkap di Jakarta, selanjutnya akan kita proses di Sarolangun," ungkap Ikhwan Nul Hakim, Kajari Sarolangun, Senin sore (27/8/2018) kepada www.goparlement.com

Hendra S,  Pria Berumur 46 tahun ini  berdasarkan pada Fakta hasil penyidikan diketahui dengan tidak dilaksanakannya pekerjaan pengadaan bibit ternak kerbau tahun 2009 sesuai dengan kontrak selaku Direktur CV. Tia Karya, yang mengakibatkan kerugian Negara / Daerah sebesar Rp 232.490.000,- sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.

Hendra S, atas perbuatannya diancam pasal 3 Dan 2 Undang Undang tindak pidana korupsi dengan kurungan penjara maksimal 20 tahun.


#GP-AF.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS