PENYEBAR KONTEN PORNO DITANGKAP POLISI - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

PENYEBAR KONTEN PORNO DITANGKAP POLISI

Jumat, Agustus 31, 2018
Tanahdatar(SUMBAR).GP- Osra (40) warga Jorong Baringin, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Tanahdatar harus berurusan dengan pihak berwajib, dan ditangkap Polisi 28/8, sekira jam 12.00 wib.

Kapolres Tanahdatar AKBP Bayuaji Yudha Prajas melalui Kasatreskrim AKP Edwin menjelaskan, Osra ditangkap karena telah mengirimkan gambar porno pada anak dibawah umur, melalui Facebook.

Bukan itu saja, ia malah merekam dirinya yang sedang onani, yang sedang melihat sebuah celana dalam wanita terjemur, di sebuah jemuran dekat tempat tinggalnya, di Nagari Baringin, ujar kasat melalui penyidik Mapolres.

 Disebutkan, namanya juga anak kecil kelas lima SD, masih lugu, dan tak mengerti apa yang sedang ia tonton. Film jorok dan gambar porno yang ia lihat di facebook tersebut, malah dikasih tahu ke orang tuannya, sebut sang penyidik, pada media ini siang kemaren, di Batusangkar.

Tak terima dengan perbuatan jorok Osra, orang tua korban yang berinisial LS (39) Rabu 28/8,  memancing tersangka untuk bersua dengan anaknya, di lapangan Cindua Mato Batusangkar, tepat didepan rumah dinas Bupati.

 Saat itu juga orang tua korban bersama sejumlah warga lalu menangkap tersangka Osra, dan kemudian diserahkan ke Polsek Lima Kaum, namun Kapolsek Lima Kaum, menyerahkan kasus ini pihak Polres Tanahdatar, Unit PPA, jelasnya.

Saat ini tersangka sudah menjalani hari harinya di sel Mapolres Tanahdatar, guna penyidikan lebih lanjut dan kemudian akan menjalani persidangan untuk menentukan nasibnya dikemudian hari. Tersangka yang punya kelainan seks ini akan dijerat dengan undang undang pornografi, dengan ancaman pidana minimal enam bulan penjara dan paling lama 15 tahun penjara, jelasnya.

Tersangka Osra, ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/157/K/VIII/2018/SPKT, tanggal 29 Agustus 2018 tentang dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi.(vn)


#GP-VN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS