JAKARTA.GP- Pendiri Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Haris Jauhari meminta kepada Ketua Dewan Pers agar menghentikan dua anggotanya, Ratna Komala dan Imam Wahyudi sebagai anggota Dewan Pers.
Dalam suratnya tertanggal 21 Agustus 2018, Haris menyebutkan permintaan pemberitaan itu karena Ketua Umum IJTI, Yadi Hendriana tercatat sebagai Tim Sukses Calon Presiden Jokowi - Ma'ruf Amin.
"Guna menjaga martabat Dewan Pers dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik dan menjamin terjaganya kerjasama yang bebas dari kepentingan partai politik, saya meminta Dewan Pers menonaktifkan dua anggota IJTI tersebut," tulis Haris, mantan jurnalis Koran Pikiran Rakyat ini.
Bahkan, jelas alumnus IISIP ini, meminta Dewan agar menghentikan seluruh kerjasama baik yang sedang dan akan berjalan dengan Pengurus Pusat IJTI, maupun yang kini berjalan 6 bulan terakhir ini.
Haris juga menilai keberadaan Yadi sebagai Tim Sukses Capres, melanggar AD/ART IJTI dan Kode Etik Jurnalistik. Begitupun soal dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Pengurus Pusat IJTI akan diselesaikan secara internal sesuai aturan hukum.
Ketua Umum Dewan Pendiri Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Rudi Sembiring Meliala menyambut antusias permiintaan Haris tersebut. "Ini preseden yang bagus menjaga Independensi Dewan Pers," ungkap Rudi.
Menurut Rudi Sembiring, permintaan Haris membentuk membenarkan adanya dugaan kucuran dana Dewan Pers kepada Organisasi Pers yang direstui oleh Dewan Pers.
"Jelas itu tidak fair," jelas aktivis buruh di era 9O-an ini, seraya menyebut dari 9 komposisi anggota Dewan Pers didominasi oleh AJI, IJTI dan PWI. "Sisanya dari unsur masyarakat," tambahnya.
Padahal, di luar itu, ada puluhan organisasi pers. Sedang jumlah media online saat ini sekitar 43.999. "Ini seharusnya yang dibina oleh Dewan Pers lewat kucuran dananya, sehingga pers menjadi lebih sehat dan bertanggungjawab," tutur lelaki asal Karo, Sumatera Utara ini.
Kedepan, Rudi berharap Dewan Pers menjalankan fungsinya secara optimal, sehingga dapat meminimalkan wartawan maupun media yang tersandung hukum.
"IMO sendiri, ada atau tanpa Dewan Pers akan memberikan perlindungan yang optimal lewat pelatihan maupun advokasi," jelasnya mengakhiri.
#GP-RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar