PASAMAN,
(SUMBAR) GP --- Bupati Pasaman yang di wakili oleh Kepala Inspektorat
Kabupaten Pasaman Rosben Aguswar menyampaikan sambutannya dalam rangka acara
Rapat Koordinasi UPP Saber Pungli Provinsi Sumatera Barat.
Dengan penuh ramah-tamah, dan rasa hormat Kepala Inspektorat kabupaten Pasaman Rosben Aguswar menyampaikan sambutannya di hadapan rombongan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sumatera Barat berupa, “Ucapan terimakasihnya dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua UPP Saber Pungli Provinsi Sumatera Barat yang telah berkenan datang ke Kabupaten Pasaman dengan tujuan bagaimana memberikan pemahaman terkait dengan pungutan liar dan dengan harapan di Kabupaten Pasaman tidak terjadi pungli.
Dari pantauan jurnalistik GOPARLEMENT tampak berhadir dalam rapat koordinasi itu, Para Asisten, Kepala OPD, dan Kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman, Perwakilan Wali Nagari, dan Jajaran Satgas Saber Pungli Kabupaten Pasaman, yang di selenggarakan di Lantai II Aula Rapat Bupati Pasaman pada pagi tadi Selasa (28/08/2018).
Selanjutnya Kepala Inspektorat Kabupaten Pasaman tersebut memaparkan bahwa Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Disain Reformasi Birokrasi yang ditindak lanjuti dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang pada pokoknya menetapkan tentang pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Ia juga menyampaikan tentang tiga sasaran utama dari reformasi birokrasi antara lain;
1.
Peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi.
2.
Pemerintah yang bersih dan bebas KKN,
3.
Peningkatan pelayanan publiK yang berintegritas (bebas
pungli).
Terkait dengan bebas pungli tersebut, Rosben Aguswar menyampaikan bahwa, Pasaman telah membentuk Tim Saber Pungli yang terintegrasi dan terkoordinir dengan instansi vertikal terutama dengan Polres Pasaman, Kodim 0305 Pasaman, dan Kejaksaan Negeri Pasaman.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas Saber Pungli telah mengadakan beberapa kegiatan, diantaranya;
1.
Dalam upaya preventif untuk mengurangi pungli dengan
memberikan pemahaman kepada stekholder yang ada, khususnya yang terkait dengan
pelayanan kepada masyarakat bahwa apapun bentuknya pungutan yang tidak ada
dasar hukumnya adalah pungli,
2.
Selain itu juga, sudah di buat spanduk-spanduk yang
berisikan semangat untuk memerangi pungli yang disebar sampai pada tingkat
nagari, sehingga masyarakat dapat memahami dan dapat mengawasi apabila ada
aparat yang berusaha melakukan tindakan-tindakan yang terlarang, dan dapat
sesegera mungkin melaporkan kejadian tersebut pada Satgas Saber Pungli yang
ada.
Dan pada hari itu, Rosben Aguswar juga menyampaikan bahwa, dengan kehadiran UPP Satgas Saber Pungli di Kabupaten Pasaman akan memberikan sosialisasi dan pengarahan di tengah Satgas Saber Pungli Kabupaten Pasaman serta perwakilan dari Wali Nagari, dan Dinas Perhubungan.
Bahkan Kepala Inspektorat Kabupaten Pasaman itu juga menyampaikan, “Wali Nagari sebagai unsur terkecil dari Pemerintahan sangat di harapkan dapat memiliki komitmen yang tinggi untuk bebas dari pungli dalam setiap pelayanannya kepada masyarakat, dan kepada seluruh unsure yang tergabung dalam Satgas Saber Pungli Kabupaten Pasaman sangat di harapkan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya.
Bahkan dengan bahasa yang cukup santun, Kepala Inspektorat Kabupaten Pasaman itu juga mengatakan, “Jangan ada rasa sungkan, maupun tebang pilih dalam melakukan operasi pemberantasan pungli sehingga nantinya Kabupaten Pasaman bisa menjadi daerah yang bersih dari pungli.
Selanjutnya Ketua UPP Provinsi Sumatera Barat Kombes Dody Marsydi mengatakan arahannya dalam pertemuan yang cukup singkat itu bahwa, “Satgas Saber Pungli di Pasaman harus menunjukkan taringnya dan bekerja lebih ekstra dalam penindakan pungutan liar.
Selanjutnya ia juga menyampaikan, “Setiap issu harus di kelola dengan baik, karena itu pintu masuk bagi Satgas untuk bertindak.
“Satgas ini adalah tugas tambahan dari Negara dari tugas pokok yang kita emban setiap hari,” ujar Kombes Dody.
Dalam arahannya juga mengatakan, “Jangan jadikan alasan untuk tidak bekerja karena katiadaan anggaran, sebab, katanya, keberadaan Satgas ini sangat strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi.
Untuk itu, Satgas ini diminta lebih responsive terhadap segala informasi dari masyarakat.
Bahkan pada kesempatan itu juga ia menegaskan akan melakukan Sidak di tiga Instansi pelayanan publik di Kabupaten Pasaman, yakni Satpas SIM, UPT Samsat dan Lapas Kelas II B Lubuk Sikaping.
Pihaknya, katanya, ingin memastikan, apakah pelayanan publik di tiga unit pelayanan itu sudah berjalan baik dan tidak melakukan pungli dalam pemberian pelayanan. (Nasution)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar