NB PKRI CADSENA GELAR DISKUSI PRASEMINAR MASALAH TENTANG PEGAWAI HONORER - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

NB PKRI CADSENA GELAR DISKUSI PRASEMINAR MASALAH TENTANG PEGAWAI HONORER

Kamis, Agustus 30, 2018
JAKARTA.GP- Masalah Pegawai Honor di Indonesia Dalam Hukum dan HAM merupakan  tema utama pada diskusi terbatas yang diselenggarakan NB PKRI CADSENA pada Jum'at, 31 Agustus 2018 pukul 14.00 besok sampai selesai di Gedung Perpustakaan Nasional RI Lt 6 Jl. Medan Merdeka Barat No. 11 Jakarta.

Menurut Raymon S Far Far SH MM  duskusi akan dihadiri sejunlah tokoh dan pakar hukum tata negara dan masalah ketenagakerjaan. Karena itu dia berharap Prof. Dr. Muchtar Pakpahan berkenan hadir dan memberi masukan untuk melihat peluang melakukan yuducial review pada UU No. 5 Tahun 2014 seraya membandingkan dengan UU No. 43 Tahun 1999, sehingga tenaga kerja honorer tidak mempunyai kepastian statusnya.

Dengan diberlakukannya UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, maka tenaga kerja honor jadi dihapus dan tidak bisa menjadi tenaga kerja tetap pererintah.

Berbagai silang sengkarut tenaga kerja honorer yang telah mengsbdikan diri pada pemerintah ini, masalahnya sangat rumit. Kecuali jumlah tenaga kerja honorer yang telah mengabdikan diri puluhan tahun lamanya, dan jumlah mereka itu cukup banyak tersebar pada sejumlah instansi pemerintah hingga ke plosok negeri kita ini.

Oleh karena itu, kata Raymon masalahnya harus dilihat secara menyeluruh, karena melibatkan juga pemerintah daerah. Jadi tidak hanya menjadi tanggung jawab dan masalah pemerintah pusat, tutupnya

#GP- YUTARI/Jacob Ereste/RED

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS