Sarolangun(JAMBI).GP- Dalam rangka Pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Sarolangun (Pemilu) serentak yang akan diselenggarakan tanggal 17 April 2019. Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD) Kabupaten Sarolangun telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten
Sarolangun tahun 2018 sebanyak 193.065 pemilih pada rapat pleno KPU Sarolangun yang digelar, Selasa (21/08/2018) kemaren.
Bila dibandingkan dengan jumlah DPT dan DPTB tahun 2016 dalam rangka Pemilihan Bupati Sarolangun tahun 2017 berjumlah 192.340, jumlah DPT 2018 naik sebesar 725 pemilih.
Rincian DPT Kabupaten Sarolangun pada sepuluh Kecamatan yakni;
Kecamatan Air Hitam 17681, Batang Asai 13329, Bathin VIII 14851, Cermin Nan Gedang 8531, Limun 12441, Mandiangin 25517, Pauh 16303, Pelawan 22113, Kecamaran Sarolangun 35128 dan Kecamatan Singkut 27171 pemilih.
"Jumlah DPT ini final, bagi yang belum terdaftar di DPT, bisa memilih dengan menunjukkan e-KTP atau Suket dari Dinas Dukcapil", ujar M Fakhri Ketua KPUD Sarolangun, Kamis (23/8/2018) kepada www.goparlement.com.
Fakhri menambahkan, kenaikan jumlah DPT 2018 dapat disebabkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan e-KTP dan Pilkadesyang baru selesai serta urusan lain yang mewajibkan persyaratan kepemilikan e-KTP.
KPU Sarolangun menghimbau masyarakat melihat (cek) DPT yang diumumkan di lingkungan domisili pemilih dan bagi masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk segera mengurusnya dalam rangka menggunakan hak pilihnya.
"Bagi masyarakat yang belum memiliki KTP segera mengurusnya, untuk dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu serentak 17 April 2019", tutup Fakhri.
#GP-AF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar