Ketua DPC PPWI Langkat Minta Kejagung RI Turun Tangan, Untuk Mengusut Anggaran Kades di Langkat - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Ketua DPC PPWI Langkat Minta Kejagung RI Turun Tangan, Untuk Mengusut Anggaran Kades di Langkat

Selasa, Agustus 28, 2018

Langkat(SUMUT).GP- Rencana kepergian Kepala Desa se Kabupaten Langkat ke Bali pada tanggal 2/9/2018 selama 5 hari dengan anggaran Rp.12.950.000. per Kepala Desa, mengundang reaksi keras dari elemen masyarakat Langkat.

Rencana kepergian para Kepala Desa tersebut ini di nilai kurang tepat, pasalnya anggaran yang di keluarkan sebesar Rp.12.950.000 untuk 5 hari kunjungan ke Bali sangat fantastik mengingat sampai saat ini kondisi Desa dan masyarakat Desa di Kabupaten Langkat sangat memprihatinkan.

Sebab masih banyak infrastruktur Desa yang membutuhkan sentuhan dana untuk membuatnya atau memperbaikinya antara lain sarana jalan Desa, saluran air pertanian, pembangunan sumber daya manasyarakat Desa termasuk pemberdayaan pemuda Desa, dan untuk peningkatan perekonomian Desa serta membangkitkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tidak optimal jika tidak mau dikatakan mati suri.

Hal inilah yang membuat banyak kalang dari berbagai komponen masyarakat menyatakan kurang tepatnya rencana kepergian para Kepala Desa ke Bali, walaupun itu dengan dalih study banding, kunjungan kerja maupun sekedar mengikuti bimbingan teknis.

Padahal Kepala Desa di Kabupaten Langkat ini, tidak sekali ini saja  berangkat bersama sama menuju Provinsi yang telah ditentukan.

Kali ini kunjungan yang akan dilakukan oleh Kepala Desa se Kabupaten Langkat patut diduga pemborosan anggaran. Sehingga kondisi ini mengundang keprihatinan dari banyak kalangan dan komponen masyarakat, akhirnya Ketua DPC PPWI Kabupaten Langkat B, Sembiring angkat bicara.

B, Sembiring menyatakan keberatannya, dan berharap rencana tersebut dibatalkan segera karena mengingat dana tersebut masih sangat dibutuhkan untuk pembangunan Desa Desa yang di Langkat.

“Seharusnya Kepala Desa - Kepala Desa tersebut lebih konsentrasi membangun Desanya, kan sayang uang sebanyak itu hanya untuk bepergian ke Bali. Apapun alasan Kepala Desa saat ini, yang jelas masyarakat Desa membutuhkan perhatihan khusus dari dari mereka (red) untuk membenahi dan membangun Desa ini,” tegas B, Sembiring.

Masi kata B, Sembiring, ”Apalagi para Kepala Desa tersebut hampir setiap tahun selalu bepergian keluar Langkat dengan tujuan ke Pulau Jawa sana dengan menggunakan uang rakyat, walupun katanya untuk study banding, bimtek (bimbingan teknis,red), tetapi kita tidak melihat hasilnya secara signifikan dari kunjugan yang telah mereka lakukan selama ini. Buktinya masyarakatnya tidak mendapatkan manfaat apapun dari kunjungan mereka itu,” ujar B. Sembiring

Selanjut kata B. Sembiring, “Jika rencana merka tersebut masih tetap dilanjutkan maka pantas dan layak kita sebagai komponen masyarakat Langkat baik secara individu maupun secara kelembagaan PPWI Langkat meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menindak lanjuti persoalan ini karena kita menilai adanya penghambur hamburan uang uang negara yang notabene adalah uang  rakyat," tutur B. Sembiring

Bahkan B. Sembiring berharap kepada Kepala-Kepala  Desa yang akan berangkat ke Bali itu untuk mempergumakan uang tersebut membangun fisik atau pemberdayaan masyarakat Desa, sehingga uang tersebut bermanfaat dan lebih nyata kelihatannya, dari pada melakukan kunjungan ke Bali tetapi tak jelas azas dan manfaatnya,” tegas B, Sembiring dengan nada tinggi.

Salah seorang Kepala Desa yang engan di sebutkan namanya ketika dihubung awak media mengatakan, “Ya bang tanggal 2 (September 2018,red) berangkatnya, biayanya RP`12.950.000.per Kepala Desa selama 5 hari pulang pergi," jawab Kades itu dengan ramah

Saat ditanya kepada siapa uang Rp.12.950.000. tersebut diserahkan, Kepala Desa enerjik yang enggan disebutkan namanya tersebut menyatakan uang tersebut diserahkan kepada tim penyelenggara di kantor PMDK (Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan kelurahan) Kabupaten Langkat.

Kepala BPMDK Kabupaten Langkat Jaya Sitepu saat dikonfirmasi tetang apa yang telah disampaikan oleh Kepala Desa tersebut, melalui sambungan telepon gengamnya, Kamis 23/8/2018 membenarkan   rencana kepergian para Kepala Desa Kabupaten Langkat ini ke Bali.

“Saya tidak terlibat dalam kunjungan ke Bali hanya memfasilitasi keberangkatan mereka. Ada pihak ketiga melaksanakannya,” tutur Jaya Sitepu.

Saat di tanya mengapa penyerahannya di Kantor BPMDK, Jaya Sitepu mengatakan “mereka hanya pinjam satu ruangan aja untuk kegiatannya, inipun tidak ada paksaan dan karena telah menjadi agenda Kepala Desa melalui APDESI  dan itu telah sepakat dan menanda tangani pernyataan,” papar Jaya Sitepu
Jaya Sitepu juga menyebutkan, kunjung Kepala Desa ke Bali itu adala untuk mengikuti bimtek (bimbingan teknis,red), juga studi banding kebersihan di Kota Bali karena kebersihan di Kota Bali itu banyak orang yang kesana. Lagi pula kegiatan ini udah jadi agenda,” kata Jaya Sitepu.

#GP- RED.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS