Tanahdatar(SUMBAR).GP- Bupati Tanahdatar tak hiraukan kicauan Wakil Bupati bersama fraksi golkar, terkait rencana pelantikan pejabat utama eselon dua dilingkungan pemerintahan kabupaten Tanahdatar, hari ini sekitar jam 14.00 wib.
Wakil Bupati bersama fraksi golkar menentang kuat pelantikan tersebut, karena dinilai cacat hukum. Beberapa point keberatan Wakil Bupati bersama fraksi golkar sudah dilayang ke Bupati. Namun Bupati tetap kokoh dengan pendiriannya.
Seperti yang diucapkan Sekda Hardiman, Wakil Bupati setuju atau tidak setuju pelantikan harus tetap jalan.
Pernyataan Hardiman ini disampaikan pada POSMETRO Selasa malam via sambungan telepon.
Yang melatar belakangi penolakan Wakil Bupati dan didukung penuh oleh fraksi golkar adalah karena hasil seleksi yang dilakukan pansel tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebut ketua fraksi golkar Syamsulbahri oesoer, Kemaren di Batusangkar, dalam jumpa pers.
Pada saat yang sama anggota fraksi golkar Anton Yondra menyebut, kalau pelantikan dipaksakan akan berakibat fatal, karena ini cacat hukum, dan akan berujung ke ranah pidana.
Anton juga khawatir akan terjadi gelombang penyampaian aspirsasi ke gedung DPRD oleh masyarakat maupun ASN.
"Bupati harus ingat, ia diusung oleh partai Golkar," kata Anton mengingatkan.
Anton juga menyampaikan bahwa Pemkab Tanahdatar tak mengantongi surat rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Pernyataan itu oleh Anton diperkuat dengan rekaman pembicaraan.
Anton berharap Bupati bisa menangguhkan pelantikan ini, mari bicara dari hati ke hati bersama Wakil Bupati, agar roda pemerintahan bisa berjalan sebagai mana mestinya, tanpa ada persoalan.
#GP-VN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar