Photo : VIVAnews/Anhar Rizki Affandi/ Ilustrasi sidang di Pengadila
Medan(SUMUT).GP- Pasca Operasi Tangkap Tangan atau OTT dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, banyak sidang harus ditunda.
Petugas Pengawal Tahanan di PN Medan, Tupang menyebutkan ada 95 tahanan dijadwalkan untuk mengikuti sidang. Namun, hanya sebagian saja yang menjalani hari ini.
"95 tahanan kita bawa. Baru 45 tahanan mengikuti sidang sampai sore ini," ucap Tupang dilansir viva.co.id di PN Medan, Selasa sore, 28 Agustus 2018.
Dia menjelaskan, dengan begitu masih ada 40 sidang lagi yang batal digelar lantaran adanya peristiwa itu.
Tupang mengaku tidak mengetahui proses OTT KPK terhadap Marsudin Nainggolan selaku Ketua PN Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo selaku Wakil Ketua PN Medan, Sontan Marauke selaku Hakim di PN Medan dan Merry Purba selaku Hakim di PN Medan.Kemudian, Dua Panitra PN Medan, masing-masing bernama Oloan Sirait dan Elfandi.
#GP- RED/NET
Petugas Pengawal Tahanan di PN Medan, Tupang menyebutkan ada 95 tahanan dijadwalkan untuk mengikuti sidang. Namun, hanya sebagian saja yang menjalani hari ini.
"95 tahanan kita bawa. Baru 45 tahanan mengikuti sidang sampai sore ini," ucap Tupang dilansir viva.co.id di PN Medan, Selasa sore, 28 Agustus 2018.
Dia menjelaskan, dengan begitu masih ada 40 sidang lagi yang batal digelar lantaran adanya peristiwa itu.
Tupang mengaku tidak mengetahui proses OTT KPK terhadap Marsudin Nainggolan selaku Ketua PN Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo selaku Wakil Ketua PN Medan, Sontan Marauke selaku Hakim di PN Medan dan Merry Purba selaku Hakim di PN Medan.Kemudian, Dua Panitra PN Medan, masing-masing bernama Oloan Sirait dan Elfandi.
#GP- RED/NET
Tidak ada komentar:
Posting Komentar