Langkat(SUMUT).GP- Citra lembaga terhormat DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) tercoreng. Hal itu disebabkan ditangkapnya salah seorang anggota legislatif tersebut oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat.
Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut tersebut berinisial IH (45) dari Parpol Nasdem, warga Dusun II Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu.
Selain IH petugas BNN juga mengamankan enam warga lainya.
Keenam orang tersebut adalah US (43) Kepala Dusun II Desa Paya Tampak, Kec pangkalan Susu,Hen (45) warga Lorong Abdi Desa Sei Siur, Pangkalan Susu diketahui menjabat Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, Ham (47) Warga Desa Paya Tampak,Pangkalan Susu, bekerja sebagai sopir.
Yan (40) warga Desa Pintu Air, Kecamatan Pangkalan Susu, IJ (45) penduduk Desa Paya Tampak, Pangkalan Susu dan Ia (40)warga Desa Pintu Air, Kecamatan Pangkalan Susu.
Informasi yang dirangkum awak media menyebutkan, penangkapan IH dan rekan-rekanya merupakan hasil pengembangan penangkapan sabu-sabu seberat 150 kg oleh petugas BNN dikawasan Perairan Sei Lepan wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan.
Hasil penyelidikan petugas, barang bukti sabu-sabu seharga lebih kurang Rp. 200 milyar tersebut, melibatkan oknum anggota DPRD Langkat IH. Selanjutnya petugas BNN bergerak cepat.
Minggu (19/8) sekitar pukul 16.30 wib, petugas mendapati IH dan teman-temannya sedang berada didermaga TPI Pangkalan Susu di Jln Pelabuhan, Kelurahan Beras Basah, Pangkalan Susu.
Saat IH dan teman-temannya turun dari dalam Boat yang dinaiki, petugas langsung bergerak menangkapnya. Tanpa melakukan perlawanan apapun, IH dan teman-temannya pasrah dilingkari borgol kedua tangannya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas yang tak ingin memberikan keterangan kepada wartawan inipun langsung bergerak pergi sambil membawa ketujuh orang tersebut.
#GP-CE/BEL/RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar