DIDUGA ANGGOTA DPRD LANGKAT TERLIBAT JARINGAN NARKOBA JENIS SABU-SABU SEBERAT 150 KG - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

DIDUGA ANGGOTA DPRD LANGKAT TERLIBAT JARINGAN NARKOBA JENIS SABU-SABU SEBERAT 150 KG

Senin, Agustus 20, 2018
Langkat(SUMUT).GP- Citra lembaga terhormat DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) tercoreng. Hal itu disebabkan ditangkapnya salah seorang anggota legislatif tersebut oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat.

Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut tersebut berinisial  IH (45) dari Parpol Nasdem, warga Dusun II Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu. 
Selain IH petugas BNN juga mengamankan enam warga lainya. 

Keenam orang tersebut adalah US (43) Kepala Dusun II Desa Paya Tampak, Kec pangkalan Susu,Hen (45) warga Lorong Abdi Desa Sei Siur, Pangkalan Susu diketahui menjabat Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, Ham (47) Warga Desa Paya Tampak,Pangkalan Susu, bekerja sebagai sopir. 

Yan (40) warga Desa Pintu Air, Kecamatan Pangkalan Susu, IJ (45) penduduk Desa Paya Tampak, Pangkalan Susu dan Ia (40)warga Desa Pintu Air, Kecamatan Pangkalan Susu. 

Informasi yang dirangkum awak media menyebutkan, penangkapan IH dan rekan-rekanya merupakan hasil pengembangan penangkapan sabu-sabu seberat 150 kg oleh petugas BNN dikawasan Perairan Sei Lepan wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan. 

Hasil penyelidikan petugas, barang bukti sabu-sabu seharga lebih kurang Rp. 200 milyar tersebut, melibatkan oknum anggota DPRD Langkat IH. Selanjutnya petugas BNN bergerak cepat.

Minggu (19/8) sekitar pukul 16.30 wib,  petugas mendapati IH dan teman-temannya sedang berada didermaga TPI Pangkalan Susu di Jln Pelabuhan, Kelurahan Beras Basah, Pangkalan Susu. 

Saat IH dan teman-temannya turun dari dalam Boat yang dinaiki, petugas langsung bergerak menangkapnya. Tanpa melakukan perlawanan apapun, IH dan teman-temannya pasrah dilingkari borgol kedua tangannya. 

Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas yang tak ingin memberikan keterangan kepada wartawan inipun langsung bergerak pergi sambil membawa ketujuh orang tersebut. 

#GP-CE/BEL/RED

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS