Diduga Anggota DPRD Langkat Fraksi Nasdem Pemilik Sabu 150 Kg Ditangkap Badan Narkotika Nasional - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Diduga Anggota DPRD Langkat Fraksi Nasdem Pemilik Sabu 150 Kg Ditangkap Badan Narkotika Nasional

Kamis, Agustus 23, 2018



Langkat(SUMUT).GP- Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap oknum anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim alias Hongkong, pemilik tiga karung goni narkoba jenis sabu yang ditaksir seberat 150 kilogram dan 30 ribu butir ekstasi.

“Saat ditangkap, yang bersangkutan sedang sosialisasi di kampung-kampung hari Senin (20/8) sehubungan dengan pencalonannya kembali sebagai anggota DPRD Langkat untuk masa bakti 2019-2024,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkatnya kepada Antara di Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Ibrahim alias Hongkong bersama beberapa orang yang mendampinginya, ketika akan ditangkap, mereka menyangka tim BNN adalah anggota Bawaslu. Dari penangkapan itu, di saku yang bersangkutan ditemukan kartu anggota DPRD Kabupaten Langkat.

Sebelumnya tim operasi gabungan menyita tiga karung goni yang di dalamnya diduga berisi narkoba pada operasi gabungan di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara pada hari Minggu (19/8) dan Senin (20/8).Operasi gabungan BNN, Bea Cukai dan TNI AL Langsa melakukan penangkapan terkait informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu. Dari operasi tersebut diamankan enam pelaku tindak pidana narkoba lainnya yakni Rinaldi, Ibrahim Jampok, Ibrahim Pusung Baru, A. Rahman, Joko dan Amat.

Dari hasil pemeriksaan barang bukti dari pelaku Ibrahim alias Hongkong oleh petugas BNN, selain narkotika jenis sabu di dalam tiga karung, juga ditemukan enam bungkus ekstasi dengan logo daun berwarna biru berjumlah sekitar 30 ribu butir.”Ekstasi tersebut memiliki kualitas sangat baik (KW1),” kata Arman.

Setelah pemeriksaan dan pencocokan terhadap barang bukti, tujuh orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

#GP-RED.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS