Padang Panjang(SUMBAR).GP- "Dengan adanya Peraturan Pemerintah No.46 tahun 2011 diharapkan PNS akan semakin profesional dan akuntabel, sehingga pelayanan akan semakin mendekati harapan", ujar Wakil Walikota Padang Panjang dr. Mawardi MKM saat membuka langsung Kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang di Aula Pondok Desain dan Promosi Senja Kenangan, Selasa (28/8/2018).
Sosialisasi diberikan mengingat masih rendahnya kinerja PNS, yang selama ini kerja PNS masih belum efektif dan efisien ditambah lagi pelayanan - pelayanan yang masih jauh dari harapan.
"Melalui sosialisasi ini Pemerintah berusaha melakukan pembenahan tentang penilaian prestasi kerja PNS yang lebih terukur denhan adanya tatget dan realisasi", tambahnya.
Dengan mendatangkan Narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII Pekanbaru, diharapakan dapat menyerap ilmu dan pengetahuan serta pengalaman terkait dengan PP no. 46 tersebut.
"Kemukakan kendala yang ada dan diskusikan bagaimana jalan keluarnya sehingga penerapan dari PP itu benar - benar mampu terlaksana di Padang Panjang", sebut Mawardi.
Terakhir, Mawardi berpesan seraplah semua ilmu yang diberikan, jika masih ada keraguan tanyakan sehingga nanti setelah sosialisasi selesai kalian dapat menerapkan dan mengajarkan lagi pada PNS yang lain.
Sehubungan dengan itu, Kepala Bidang Diklat, Disiplin dan Informasi Kepegawaian Suherdi S, S.Ag menyampaikan sosialisasi ini dititik beratkan pada Sistem Prestasi Kerja.
Prestasi Kerja disini merupakan suatu proses rangkaian manajemen kinerja yang berawal penyususanan perencanaan prestasi kerja yang merupakan sasaran kerja pegawai (SKP), penetapan tolak ukur yang meliputi aspek kuantitas, kualitas, wakyu dan biaya dari setiap kegiatan tugas jabatan.
"Dengan begitu, kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta dalam penyusunan sasaran kerja pegawai serta kemampuan untuk membuat tim penyusun sasaran kerja pegawai dimasing - masing unit kerja", papar Suherdi.
Sosialisasi dilaksanakan selama dua hari, dengan narasumber dari BKN Regional XII Pekanbaru Yuhazmi Nartius, S.Kom dan Nuraina Julia Safitri, SH.
#GP- RIFKI
Sosialisasi diberikan mengingat masih rendahnya kinerja PNS, yang selama ini kerja PNS masih belum efektif dan efisien ditambah lagi pelayanan - pelayanan yang masih jauh dari harapan.
"Melalui sosialisasi ini Pemerintah berusaha melakukan pembenahan tentang penilaian prestasi kerja PNS yang lebih terukur denhan adanya tatget dan realisasi", tambahnya.
Dengan mendatangkan Narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII Pekanbaru, diharapakan dapat menyerap ilmu dan pengetahuan serta pengalaman terkait dengan PP no. 46 tersebut.
"Kemukakan kendala yang ada dan diskusikan bagaimana jalan keluarnya sehingga penerapan dari PP itu benar - benar mampu terlaksana di Padang Panjang", sebut Mawardi.
Terakhir, Mawardi berpesan seraplah semua ilmu yang diberikan, jika masih ada keraguan tanyakan sehingga nanti setelah sosialisasi selesai kalian dapat menerapkan dan mengajarkan lagi pada PNS yang lain.
Sehubungan dengan itu, Kepala Bidang Diklat, Disiplin dan Informasi Kepegawaian Suherdi S, S.Ag menyampaikan sosialisasi ini dititik beratkan pada Sistem Prestasi Kerja.
Prestasi Kerja disini merupakan suatu proses rangkaian manajemen kinerja yang berawal penyususanan perencanaan prestasi kerja yang merupakan sasaran kerja pegawai (SKP), penetapan tolak ukur yang meliputi aspek kuantitas, kualitas, wakyu dan biaya dari setiap kegiatan tugas jabatan.
"Dengan begitu, kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta dalam penyusunan sasaran kerja pegawai serta kemampuan untuk membuat tim penyusun sasaran kerja pegawai dimasing - masing unit kerja", papar Suherdi.
Sosialisasi dilaksanakan selama dua hari, dengan narasumber dari BKN Regional XII Pekanbaru Yuhazmi Nartius, S.Kom dan Nuraina Julia Safitri, SH.
#GP- RIFKI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar