Agus Joko Pramono Diangkatan Kembali Sebagai Anggota BPK Periode 2018-2023 - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Agus Joko Pramono Diangkatan Kembali Sebagai Anggota BPK Periode 2018-2023

Rabu, Agustus 01, 2018
 
Bertempat di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH, MH memimpin dan mengambil Sumpah Jabatan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) untuk masa jabatan 2018 - 2023, Dr. Agus Joko Pramono, S.ST., M.Acc., Ak., CA, Rabu (1/8).
JAKARTA.GP- Pengambilan sumpah jabatan dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, Anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya, berdasarkan kepada Keputusan Presiden RI Nomor 97/P Tahun 2018 tanggal 18 Mei 2018 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Anggota BPK. 

Presiden RI memutuskan, bahwa mulai 1 Agustus 2018 meresmikan pemberhentian dengan hormat Agus Joko Pramono sebagai Anggota BPK, dan terhitung sejak pengucapan sumpah/janji pada hari ini meresmikan pengangkatan sebagai Anggota BPK periode 2018-2023.

Sebelumnya Agus Joko Pramono, menjabat sebagai Anggota BPK periode 2013-2018 dan pernah menjadi Anggota III (2013-2014) serta Anggota II BPK (2014-2018). Dimana Anggota III membawahi bidang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada bidang lembaga negara, kesejahteraan rakyat, kesekretariatan negara, aparatur negara, serta riset dan teknologi. Sedangkan Anggota II membawahi bidang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara bidang perekonomian dan perencanaan pembangunan nasional.

Pendidikan formal yang dijalani diawali dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, dilanjutkan dengan pendidikan Magister Akuntansi di Universitas Gadjah Mada, serta Doktoral Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran. 

#GP-SAWAL/RED.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS