JAKARTA.GP- Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI melaksanakan upacara pelantikan 17 pejabat fungsional baru Bagian Risalah, Setjen dan BK DPR RI. Pejabat tersebut terdiri dari Perisalah Legislatif Ahli Madya, Perisalah Legislatif Ahli Muda, Perisalah Legislatif Ahli Pertama, dan Asisten Perisalah Mahir.
Seusai pelantikan di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/8/2018), Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan bahwa dalam satu organisasi harus terus dilakukan penyegaran dan peningkatan kinerja. Ia berujar bahwa tim penilai kinerja akan terus berupaya menjaring para karyawan yang bertalenta.
“Dalam satu organisasi harus terus menerus kita pertimbangkan adanya penyegaran, peningkatan kinerja. Kalau ada yang secara alamiah pensiun itu harus diisi. Kalau ada satu unit kerja yang harus diperkuat, kita jaring teman-teman yang punya talenta dan track record yang cukup untuk menempati jabatan tersebut,” ujar Indra.
Ia menambahkan bahwa Bagian Risalah merupakan salah satu jabatan spesifik yang hanya dimiliki oleh lembaga-lembaga legislatif, sehingga diharapkan para pejabat yang dilantik untuk bekerja sebaik-baiknya.
“Perisalah ke depan akan digunakan untuk alat strategis seperti judicial review. Kemudian jika ada suatu hal yang harus diklarifikasi dengan lembaga hukum, semisal KPK atau pengadilan, atau lembaga hukum lain, itu akan dilihat laporan singkat atau risalah yang pernah ada dalam tiap persidangan. Juga untuk hal-hal yang sifatnya akademis,” tegasnya.
Terakhir ia tidak lupa berpesan kepada seluruh pegawai Setjen dan BK DPR RI untuk terus berpacu dan belajar memperbaiki diri untuk perbaikan organisasi di era digital ini.
“Saya menekankan kepada teman-teman untuk bekerja secara normatif. Selalu bekerja lebih baik lagi, karena tantangan kita ke depan makin berat. Semua lembaga publik dan lembaga negara saat ini sedang berpacu untuk memperbaiki diri dengan tantangan zaman di era digital,” pungkasnya.
Ke-17 pejabat fungsional yang dilantik itu yakni Agus Salim, Nurani Bodroini, Uli Sintong Siahaan, Mitra Anindyarini sebagai Perisalah Legislatif Ahli Madya. Kemudian, Iwan Kurniawan, dan Moh. Riza sebagai Perisalah Legislatif Ahli Muda.
Berikutnya, Firosa Siresia dan Wanti Devi Setiawati sebagai Perisalah Legislatif Ahli Pertama serta Irni Sismartika, Maya Dwiyanti, Ana Zuraidah, Siti Asita, Novi Resnawati, Fitri Andrijani, Suhadin, Wilis, dan Titiek Endartini sebagai Asisten Perisalah Mahir.
Seusai pelantikan di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/8/2018), Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan bahwa dalam satu organisasi harus terus dilakukan penyegaran dan peningkatan kinerja. Ia berujar bahwa tim penilai kinerja akan terus berupaya menjaring para karyawan yang bertalenta.
“Dalam satu organisasi harus terus menerus kita pertimbangkan adanya penyegaran, peningkatan kinerja. Kalau ada yang secara alamiah pensiun itu harus diisi. Kalau ada satu unit kerja yang harus diperkuat, kita jaring teman-teman yang punya talenta dan track record yang cukup untuk menempati jabatan tersebut,” ujar Indra.
Ia menambahkan bahwa Bagian Risalah merupakan salah satu jabatan spesifik yang hanya dimiliki oleh lembaga-lembaga legislatif, sehingga diharapkan para pejabat yang dilantik untuk bekerja sebaik-baiknya.
“Perisalah ke depan akan digunakan untuk alat strategis seperti judicial review. Kemudian jika ada suatu hal yang harus diklarifikasi dengan lembaga hukum, semisal KPK atau pengadilan, atau lembaga hukum lain, itu akan dilihat laporan singkat atau risalah yang pernah ada dalam tiap persidangan. Juga untuk hal-hal yang sifatnya akademis,” tegasnya.
Terakhir ia tidak lupa berpesan kepada seluruh pegawai Setjen dan BK DPR RI untuk terus berpacu dan belajar memperbaiki diri untuk perbaikan organisasi di era digital ini.
“Saya menekankan kepada teman-teman untuk bekerja secara normatif. Selalu bekerja lebih baik lagi, karena tantangan kita ke depan makin berat. Semua lembaga publik dan lembaga negara saat ini sedang berpacu untuk memperbaiki diri dengan tantangan zaman di era digital,” pungkasnya.
Ke-17 pejabat fungsional yang dilantik itu yakni Agus Salim, Nurani Bodroini, Uli Sintong Siahaan, Mitra Anindyarini sebagai Perisalah Legislatif Ahli Madya. Kemudian, Iwan Kurniawan, dan Moh. Riza sebagai Perisalah Legislatif Ahli Muda.
Berikutnya, Firosa Siresia dan Wanti Devi Setiawati sebagai Perisalah Legislatif Ahli Pertama serta Irni Sismartika, Maya Dwiyanti, Ana Zuraidah, Siti Asita, Novi Resnawati, Fitri Andrijani, Suhadin, Wilis, dan Titiek Endartini sebagai Asisten Perisalah Mahir.
#GP-YUTARI/EPS/SF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar