Aceh Timur(ACEH).GP - Serka Olsen Sihombing dampingi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh timur Samsul Akbar, SE saksikan jembatan tua tak layak pakai sekaligus Tempat Penampungan Ikan (TPI) yang selama ini digunakan warga desa Kuala Bagok Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh timur, Senin (30/07/2018).
Kondisi jembatan yang mulai rusak dan berkarat, sempat mencuri perhatian Wakil Ketua DPRK Aceh Timur pagi itu. Apalagi umur jembatan yang sudah tua, menjadikan jalur perlintasan warga desa Kuala Bagok itu bisa dikatakan sudah tidak layak pakai karena mulai beresiko bagi penyeberang.
Seperti yang dijelaskan Serka Olsen dihadapan salah satu wakil rakyat di wilayah Aceh Timur itu. Ia mengatakan, hal ini sebenarnya sudah lama dikeluhkan oleh warga desa, mengingat kondisi jembatan yang sudah tua dan rusak. Jembatan ini sangat rawan digunakan oleh warga dalam melaksanakan aktifitas agar dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kami meminta agar secepatnya jembatan ini bisa direnovasi, supaya tidak terjadi hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan warga, pintanya.
Selanjutnya, Babinsa Ramil 09/Nurussalam itu mengarahkan Bapak Samsul melihat secara langsung keadaan TPI di desa Kuala Bagok. Di tempat yang sempit dan kumuh yang biasa digunakan warga untuk bertransaksi jual-beli Ikan itu, juga perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten agar lebih baik serta didukung sarana dan prasarana yang memadai guna menunjang aktifitas TPI yang lebih bersih dan nyaman.
Disamping itu, selaku Wakil Ketua DPRK Samsul Akbar meminta agar warga melakukan pembersihan disekitar TPI agar tidak terkesan kumuh dan menjadi tempat bersarangnya penyakit. Mengenai permintaan warga tentang renovasi Jembatan dan perbaikan TPI di desa Kuala Bagok, ia akan sampaikan aspirasi rakyat itu ke pihak terkait agar dapat segera ditindak lanjuti.
"Nanti akan kita bicarakan, mudah-mudahan dapat segera terealisasi", pungkasnya.
#GP-FIRMAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar