Masalah ini tetap berlanjut ujar PJ Walikota Sawahlunto
Abdul Gafar.
Sawahlunto(SUMBAR.GP- Tercatat sepuluh orang pelaku pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di laporkan ke Panwaslu kota Sawahlunto, satu orang yang dinyatakan pelanggaran berat dan sembila orang lagi pelanggaran ringan.
Satu pelaku pelanggaran berat ini telah di telah di laporkan Panwaslu kota ke Komisi Aparatur Sipil Negara pelaku adalah Camat Talawi atas nama Asril Hasan.
Hal ini di sampaikan PJ. Walikota Sawahlunto pada Wartawan beberapa waktu yang lalu di ruang rapat balai kota saat acara temu ramah dengan Wartawan.
bdul Gafar menambahkan pelanggaran tersebut di lakukan asril hasan melanjutkan pesan atau sms berantai dari Petahana yang mengajak subuh berjama'ah dan magrib mengaji dan di teruskan ke seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Talawi guna untuk melancarkan program Politiknya dan hal ini sudah di proses di Komisi ASN dan tinggal menunggu kelanjutannya.
Untuk sembilan orang ASN pelaku pelanggaran ringan semua sudah di panggil dan di proses oleh Panwaslu kota dan semua pelaku di selesaikan pada tingkat kota dan tidak di lanjutkan hingga tingkat Provinsi.
Abdul Gafar menambahkan bahwa penghitungan suara pemilukada ini berjalan lancar aman dan dapat di katakan sukses untuk kota Sawahlunto katanya,bahkan tingkat partisipasi masyarakat kota Sawahluntopun cukup tinggi dalam melakukan pemilihan yang cukup cerdaa.
Pada saat itu Abdul gafar juga mengucapkan terima kasih pada masyarakat kota Sawahlunto yang telah ikut berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah kota Sawahlunto periode 2018-2023.
#GP-ATRA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar