Aceh Timur(ACEH).GP- Terima laporan warga atas ditemukannya sosok benda yang mencurigakan, Danramil 11/Birem Bayeun Kodim 0104/Aceh Timur Kapten Inf Noverlan perintahkan anggotanya agar segera turun ke lokasi guna mengamankan benda berbahaya yang diduga sejenis bahan peledak. Benar saja, saat dilokasi Babinsa Ramil 11/Brb Sertu Edy Susanto mengamankan satu buah Granat Tangan Korea yang diduga dibuang oleh seseorang tepatnya di salah satu kebun warga di Dusun Tunong, Desa Kemuneung Hulu, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (21-07-2018).
Penemuan Granat Tangan tersebut bermula dari laporan Gheucik Kemuneung Hulu Muhammad Yani (42) kepada Babinsa Ramil 11/Brb Sertu Edy Saputra tentang temuan salah satu warga yang bernama Hasan (43) yang bekerja sebagai PNS di Dinas Kebersihan Kota Langsa atas adanya benda yang mencurigakan seperti sebuah bahan peledak di kebun karet miliknya.
Tak lama, Babinsa langsung melakukan Lapor Cepat kepada Danramil perihal penemuan Granat Tangan di Desa Kemuneung Hulu oleh warga di desa binaannya. Menyikapi hal tersebut, Danramil adakan koordinasi dengan Kapolsek Birem Bayeun dan Danki Kompi II Brimob Aramiah agar meluncurkan Tim Jihandak (Penjinak Bahan Peledak) untuk mengamankan benda tersebut.
Akan tetapi mengingat waktu sudah larut malam sehingga tidak memungkinan untuk dilakukannya sterilisasi di sekitar lokasi tersebut, maka Danramil dan jajaran Polres Aceh Timur menyepakati untuk segera dilakukan seterilisasi dilokasi kejadian oleh Tim Jihandak Brimob pagi harinya.
Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis sesaat setelah mendapat laporan perihal penemuan Granat Tangan tersebut langsung memberikan perintah kepada Danramil dan anggota jajaran Ramil 11/Brb untuk mengamankan tempat tersebut hingha dilakukan sterilisasi oleh Tim Jihandak Brimob Aramiah. Hal ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat membahayakan warga sekitar, tegasnya.
Sementara Kapten Noverlan mengatakan, hasil pantauan dilapangan Granat tersebut diduga sengaja di buang oleh pemiliknya. Bentuk Granat masih dalam kondisi mulus, hanya pengaman yang berkarat. Sementara Pen Pengaman sudah tidak ada, hanya seutas tali pelastik yang digunakan sebagai pengaman tambahan yang masih terikat, terangnya.
Apabila Granat tersebut sisa dari Konflik di Aceh, maka kondisi Granat pasti sudah berkarat karena sudah lama terkena hujan, panas dan tanah. Akan tetapi yang berkarat hanya pengaman nya saja sementara kondisi Granat masih mulus, tambahnya lagi.
Dilihat dari pengaman tambahan yaitu “Tali Pelastik” yang mengikat pengaman apabila Granat tersebut sudah lama atau sisa konflik maka tali pelastik tersebut pasti sudah hancur, akan tetapi tali plastik tersebut masih terikat sedikit rapuh akibat terkena hujan dan panas, ungkapnya.
Dilihat dari segi kondisi, apabila Granat tersebut merupakan sisa konflik yang telah di gunakan namun tidak meledak, sudah pasti Granat tersebut tidak diikat dengan tali pelastik yang bertujuan sebagai pengaman tambahan, pungkas Danramil 11/Birem Bayeun.
#GP-FIRMAN
#GP-FIRMAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar