PT Multi Terminal Indonesia Perpanjangan Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

PT Multi Terminal Indonesia Perpanjangan Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

Rabu, Juli 25, 2018
Tanjung Priok(JAKUT).GP- PT Multi Terminal Indonesia telah menandatangani perjanjian perpanjangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam hal penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, acara tersebut dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Selasa 24 Juli 2018 kemaren.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT MTI Agus Hendrianto dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Roberth M. Tacoy, turut hadir menyaksikan Direktur Keuangan & SDM PT MTI Miftahul Huda, Direktur Operasi PT MTI Suparjo, Para GM Cabang PT MTI, Para SVP PT MTI dan Para Kasi Kejari Jakut.

Menurut Agus Hendrianto kesepakatan perpanjangan kerjasama ini merupakan upaya perusahaan dalam penyelesaian masalah bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi bantuan hukum, pendapat hukum (Legal opinion), fasilitator untuk pemulihan atau penyelamatan keuangan, kekayaan, aset dan permasalahan Tata usaha negara seperti piutang yang dihadapi perusahaan.

"PT MTI sebagai anak perusahaan BUMN yang dikelola Negara berkomitmen untuk selalu taat dan patuh kepada peraturan dan ketentuan hukum, persoalan piutang yang dihadapi perusahaan, kami berharap melalui perpanjangan kerjasama ini penyelesaian pencairan piutang agar lebih cepat selesai. Tentunya kami akan men-support kelengkapan data valid yang diperlukan kepada Kejari Jakarta Utara". paparnya.

Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Robert M.Tacoy mengatakan pihaknya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan PT MTI untuk melanjutkan kerja sama perpanjangan di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

 "Kami siap membantu permasalahan yang dihadapi PT MTI terkait kegiatan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, kegiatan Mitigasi dan Non-Mitigasi".ujarnya.

Sejauh ini, menurutnya, berdasarkan evaluasi yang dilakukan, Kejari sudah menjalankan tugas dengan baik. Meski demikian, jika dalam pelaksanaan tugas yang dilakukan terdapat kekurangan, melalui perpanjangan kerjasama ini menjadi sarana evaluasi bersama, sehingga setiap kegiatan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik.

#GP-SAWAL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS