Susksekan TMMD, Danramil 08 Sosialisasikan KDRT - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Susksekan TMMD, Danramil 08 Sosialisasikan KDRT

Kamis, Juli 19, 2018



Magelang(JATENG).GP- Magelang Guna menekan Prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya kekerasan dalam rumah tangga, Danramil 08/Pakis Kodim 0705/Magelang melaksanakan sosialisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bagi para kader Keluarga Berencana (KB) dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) se kecamatan di gedung Aula Kecamatan Pakis, Kamis (19/7/18).

Dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut Danramil 08/Pakis menggandeng Kepala Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kepolisian Pakis untuk mengajak kepada seluruh kader KB, kader PKK yang hadir agar menghindari KDRT dalam bentuk apapun.

Danramil 08/Pakis, Kapten Cpl Bambang Masrukin, mengatakan bahwa, KDRT merupakan kejadian yang merusak sendi-sendi utama ketahanan keluarga dengan korban terbanyak adalah perempuan dan anak.

"Dampak KDRT selain mengancam keberlanjutan kehidupan rumah tangga juga berpengaruh negatif terhadap siklus kehidupan dan tumbuh kembang anak dalam rumah tangga tersebut," kata Danramil.

Dalam kegiatan tersebut, disinggung oleh Danramil 08/Pakis bahwa kegiatan sosialisasi ini terselenggara dalam rangka mensukseskan Program Non Fisik Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 102 oleh Kodim 0705/Magelang diwilayah Kabupaten Magelang yang sekarang berlangsung terpusat berada di Desa Gandusri Kecamatan Bandongan.

Pada saat yang sama, disampaikan pula oleh Kepala PLKB Pakis, Zainul Arifin bahwa penanganan kasus KDRT merupakan tindakan perlindungan perempuan dan anak sebagai kelompok rentan yang diperintahkan oleh Undang-undang P-KDRT.

"Pelayanan penanganan kasus KDRT dapat menurunkan angka prevalensi korban KDRT. Pencegahan dan pengenalan potensi KDRT sejak dini perlu diarahkan menyeluruh dan fundamental," katanya.

Atas dasar itu, dikatakan Zainal Arifin bahwa perlindungan hak perempuan memandang perlu untuk melaksanakan sosialisasi KDRT sejak dini.

"Pencegahan KDRT harus menyentuh semua fase dimana kehidupan berkeluarga dan pembangunan rumah tangga akan dimulai.
Tujuannya memberi informasi kepada komunitas muda tentang potensi dan dampak KDRT terhadap kelangsungan hidup rumah tangga," jelasnya. 

 #GP-RED

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS