Magelang(JATENG).GP- Serka Wawan Darmawan, Babinsa Koramil 01/ Magelang Tengah sosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya, serta pencegahan dengan menanamkan kesadaran akan dampak NARKOBA sebagaimana instruksi pemerintah Republik Indonesia pada tahun lalu yang menyatakan
Perang terhadap peredaran Narkoba di negara Ini.
Kendati demikian, dalam pelaksanaan perang terhadap kejahatan yang sungguh luar biasa (extraordinary crime) ini, pada kesempatan yang berbeda pelda Ardiman lebih juga mengacu ke pada tindakan preventif pencegahan sebagaimana kita yang bertugas di kewilayahan yang di awali dari kehidupan bermasyarakat di lini paling bawah.
Ardiman juga menambahkan bahwasanya Kita tak bisa berdiam diri, jika tidak ingin bangsa ini diambang kepunahan yang tentunya suatu tantangan berat bagi negara dalam proses pemberantasan peredarannya.
Adapun sesuai dengan Program sasaran non fisik TMMD KE-102 TA 2018 ini, merupakan moment yang sangatlah tepat dimana tindakan Pencegahan dapat di laksanakan melalui tiga tahapan berjenjang untuk kedepanya melalui penjabaran program Advokasi, Diseminasi, Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) di sertai Sosialisasi Bahaya bagi pengguna.
Warga kelurahan gelangan RT/RW 02/06 Kandang Doro memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak terlebih babinsa yang selama ini telah bekerja sama dengan berbagai element yang secara efektif dalam melakukan pencegahan.
Karena dengan tingkat kesadaran masyarakat milenial serta pemahaman menyeluruh bahwasanya Mengatasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama.
Seluruh komponen masyarakat harus bersinergi menyatukan kekuatan untuk menghadapi penyalahgunaan serta peredaran narkoba.
Melalui berbagai upaya kami warga masyarakat Gelangan Magelang tengah beserta pejabat Babinsa berharap, dapat membebaskan generasi muda dari kondisi darurat narkoba dalam membantu Negara kesatuan Republik Indonesian dengan menciptakan generasi sehat generasi yang bebas dari Narkoba.
#GP-RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar